Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formulir C6 Bukan Syarat Memilih

Kompas.com - 19/04/2017, 08:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pemilih yang sudah terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetap bisa mencoblos meskipun tidak menerima formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih.

Sebab, formulir C6 bukanlah syarat untuk menggunakan hak pilih. "Yang belum dapat C6 tetap bisa hadir ke TPS sepanjang namanya sudah ada di dalam DPT dengan menunjukkan identitas kependudukannya," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Sumarno mengatakan, identitas kependudukan yang dimaksud yakni e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.

Untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, Anda dapat mengeceknya melalui laman https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/2/nasional.

(Baca juga: Ahok: Yang Enggak Kebagian C6 Harus Tetap Datang ke TPS)

Setelah memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), laman tersebut akan menampilkan alamat TPS Anda mencoblos jika sudah terdaftar.

Anda dapat menggunakan hak pilih di TPS tersebut meskipun tidak mendapatkan formulir C6 sejak pukul 07.00-13.00 WIB.

Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, selain e-KTP atau surat keterangan, pemilih diimbau membawa kartu keluarga (KK) atau identitas lainnya, seperti SIM, paspor, buku nikah, untuk memperkuat identitas kependudukan. Begitu pun dengan pemilih yang menerima formulir C6.

"Itu untuk menjaga, mengawal hak pilih dia. Dia tidak boleh lenggang kangkung, tidak boleh tidak bawa dokumen, kita kan mau meyakinkan ini warga DKI yang punya hak pilih," kata Sidik.

(Baca juga: KPU DKI: Pemilih Tetap yang Tidak Terima C6 Tetap Bisa Mencoblos)

Dengan adanya kelengkapan identitas tersebut, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak boleh menolak pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

"Jadi tidak ada alasan KPPS, panwas, saksi, menolak seseorang untuk menggunakan hak pilihnya," ujar Sidik.

Kompas TV Warga Memanfaatkan Lapangan Tenis Sebagai TPS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com