JAKARTA, KOMPAS.com - Perolehan suara pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor pemilihan tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengungguli lawannya, pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Di TPS 28, Anies-Sandi meraup 287 suara sementara itu Ahok-Djarot meraup 145 suara. Ada satu suara tidak sah di TPS 28.
"Dicoblos kedua pasangan calon," kata Amin, Ketua KPPS TPS 28, di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (19/4/2017).
Jumlah suara sah yang masuk di TPS 28 ada sebanyak 432 suara. Sedangkan, surat suara yang tidak terpakai mencapai 131 surat suara.
Perolehan suara Anies-Sandi di TPS 30 juga mengungguli Ahok-Djarot. Dari jumlah suara sah yang masuk sebanyak 616 suara, Ahok-Djarot mengantongi suara sebanyak 221 suara. Sementara itu, Anies-Sandi mengantongi suara 395 suara.
Ketua KPPS TPS 30 Amih mengatakan, ada lima suara tidak sah.
Baca: Guyonan Warga Lokasi Gusuran Bukit Duri Saat Penghitungan Suara di TPS
Pantauan Kompas.com di Blok C Rusunawa Marunda, warga terlihat memadati TPS usai jeda makan siang. Mereka nampak antusias melihat proses penghitungan suara.
Di kedua TPS tersebut, pasangan calon nomor urut tiga memang sering disebut. Mereka pun semakin semangat bersorak ketika perolehan suara nomor tiga makin meninggalkan Ahok-Djarot menjelang sore.
"Dan terakhir, nomor tiga," teriak petugas KPPS TPS 30. Warga rusunawa pun menyambut riang, "Hore.."