JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017 akan ditetapkan antara 5 atau 6 Mei 2017 apabila tidak ada sengketa atau permohonan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Namun, apabila ada sengketa, penetapan akan mengikuti jadwal dalam peraturan MK.
"Kalau tidak ada atau kalaupun ada (permohonan perselisihan hasil pemilihan) tapi ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, maka akan ditetapkan hasilnya sekitar tanggal 5 atau 6 Mei 2017," ujar Betty, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).
(baca: Ini Hasil Akhir Quick Count 4 Lembaga Survei untuk Pilkada DKI Putaran Kedua)
KPU DKI Jakarta akan mulai melakukan rekapitulasi berjenjang hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan pada 20-26 April 2017. Setelah itu, rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota pada 26-28 April 2017.
"Tanggal 29 April sampai dengan 1 Mei adalah waktu di mana KPU DKI Jakarta akan merekap hasil penghitungan suara di enam kabupaten/kota," kata Betty.
(baca: Menurut KPU, Partisipasi Pemilih di Pilkada DKI Bisa Capai 80 Persen)
Setelah rekapitulasi berjenjang selesai dilakukan pada 29 April-1 Mei, KPU DKI Jakarta akan memberikan kesempatan kepada kedua pasangan calon apabila ada yang ingin mengajukan sengketa hasil pemilihan ke MK selama tiga hari.
Apabila setelah tiga hari tidak ada pengajuan sengketa, KPU DKI Jakarta akan menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 5 atau 6 Mei 2017.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rekapitulasi berjenjang yang resmi dilakukan KPU DKI Jakarta. Selain rekapitulasi berjenjang, KPU DKI Jakarta juga memasukkan dan mengunggah hasil formulir C1 atau sertifikat hasil perolehan suara di 13.034 TPS yang ada di Jakarta ke laman sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU RI sebagai hasil real count.
Hal itu dilakukan agar masyarakat lebih cepat mengetahui gambaran hasil Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Tapi yang disampaikan untuk hasil Situng ini adalah bukan hasil resmi KPU DKI Jakarta," ucap Betty. Hasil real count C1 tersebut dapat dilihat di laman https://pilkada2017.kpu.go.id/hasil/2/t1/dki_jakarta.
KPU DKI Jakarta menargetkan real count C1 di 13.034 TPS selesai dalam 24 jam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.