Sebab, lanjut dia, penasihat hukum telah menyiapkan pleidoi untuk dibacakan pada 17 April. Pembacaan pleidoi itu, kata dia, untuk menetralisasi tuntutan yang dibacakan oleh jaksa.
Trimoelja menyampaikan, pleidoi yang sedianya dibacakan tanggal 17 April itu dapat menjadi referensi bagi pemilih jelang Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Nah tanggal 17 April, seharusnya publik akan diberi tahu bagaimana duduk persoalannya dan macam-macam sehingga pada tanggal 19 April putaran kedua, publik sudah mendapatkan informasi yang imbang, itu sebetulnya," kata Trimoelja.
Pada kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok bersama calon wakil gubernur DKI Jakarta , Djarot Saiful Hidayat, kalah dari pesaingnya, pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, berdasarkan hasil quick count beberapa lembaga survei.
(Baca juga: Jaksa Agung Minta Seluruh Pihak Pahami Penundaan Sidang Ahok)
Anggota tim kuasa hukum Ahok lainnya, I Wayan Sidarta, menyayangkan adanya penundaan pembacaan tuntutan ini.
Sebab, kata dia, pihak penasihat hukum sudah membatalkan kehadiran 12 saksi ahli dalam persidangan untuk efisiensi waktu.
"Kemudian bagaimana jaksa berani membebaskan tekanan dari pihak mana pun, bagaimana jaksa berani menunjukkan dirinya sebagai penegak hukum dengan tidak mencari kesalahan tapi mencari kebenaran," kata Wayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.