Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Pengacara Ahok soal Tuntutan Jaksa

Kompas.com - 20/04/2017, 17:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan Agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menyiapkan pleidoi atas tuntutan jaksa yang menjerat Ahok dengan Pasal 156 KUHP.

Dalam tuntutannya jaksa menuntut Ahok dikenai pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Salah satu pengacara Ahok, Humprey S Djemat menilai, tuntutan jaksa itu membuktikan bahwa Ahok tidak menodai agama.

"Tapi kan sudah jelas, bahwa (Pasal) 156a KUHP, tidak terbukti. Yang katanya terbukti itu 156. Jadi, 156 itu intinya adalah bahwa ada perbuatan bersifat permusuhan, kebencian dan penghinaan dengan satu golongan tertentu," ujar Humphrey seusai persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Oleh karena itu, lanjut Humphrey, tim kuasa hukum akan terlebih dahulu mempelajari tuntutan dari jaksa tersebut. Dia berkeyakinan pleidoi yang akan disampaikan nanti akan menggugurkan tuntutan jaksa tersebut.

"Tentu kita menghormati tuntutan jaksa. Nanti kita pelajari dulu, karena kita baru mendengar. Kita harus baca secara teliti, nanti kita tuangkan ke dalam pledoi," ucap dia.

Baca: Ini Alasan Jaksa Hanya Kenakan Ahok Pasal 156 KUHP

Sementara itu, pengacara Ahok lainnya, I Wayan Sudarta menambahkan, dengan tuntutan jaksa satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun itu maka Ahok tidak akan ditahan.

"Pertama biar clear dulu aja, 1 tahun dengan percobaan 2 tahun ini harus jelas. Artinya pak Basuki tidak perlu masuk penjara. kalau dalam 2 tahun dia tidak ada putusan pidana dalam perkara lain yang mempunyai kekuatan hukum tetap artinya tidak masuk penjara percobaan," kata Wayan.

Dia menilai, jaksa memiliki keragu-raguan dalam menuntut Ahok. Oleh karena itu, dia berkeyakinan Ahok tidak menodai agama seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.

"Kalau perkara seramai ini, tuntutannya percobaan itu sudah pasti jaksa ragu-ragu," ujarnya.

Kompas TV Jaksa Bacakan Tuntutan Untuk Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com