JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan bahwa Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, hanya beri jatah makan dua kali sehari.
Ia memastikan penjatahan itu sesuai dengan ketentuan aturan penahanan.
"Negara itu memberikan uang pada tahanan, terbatas juga. Hanya bisa untuk membeli makan siang dan malam," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/4/2017).
Argo mengatakan keterbatasan itu membuat pihak kepolisian hanya mampu paling tidak memberi tambahan cemilan atau makanan ringan di pagi hari.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengunjungi Khaththath pada Selasa (18/4/2017). Dalam lawatannya itu, Fadli menceritakan kondisi Khaththath. Menurut Fadli, jatah makan Al Khaththath ditahan dikurangi, dan hanya diberi makan dua kali sehari.
"Alasannya karena anggarannya dikurangi. Jadi yang satu kali makan lagi, harus bayar sendiri," kata Fadli.
Tetapi karena kebaikan para penjaga tahanan, makanan satu kali tambahan kepada Al Khaththath itu menjadi gratis.
"Jadi karena kebaikan orang-orang di situ, termasuk penjaga piket dan sebagainya, dia dikasih makan lebih," kata Fadli.
Baca juga: Fadli Zon Ingin Sekjen FUI Segera Dilepaskan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.