Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara, Janji Anies-Sandi Tutup Alexis, hingga Anies Temui Ahok, Berita Populer dari Jakarta

Kompas.com - 21/04/2017, 06:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer seputar Jakarta berkisar pada tuntutan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Keributan sempat terjadi di luar ruang sidang usai tuntutan dibacakan.

Selain itu, pengunjuk rasa yang pro terhadap Ahok maupun yang anti-Ahok berorasi di luar ruang sidang. Ada Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Amin Rais, yang ikut berorasi. Ia meminta agar Ahok dituntut maksimal.

Selain berita seputar sidang Ahok, pembaca tertarik dengan berita mengenai janji-janji pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang unggul dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 berdasarkan hasil "quick count".

Salah satu janjinya adalah menutup Hotel Alexis. Berita populer lainnya yakni terkait pertemuan Anies dengan Ahok di Balai Kota.

Berikut berita populer seputar Jakarta yang mungkin Anda lewatkan:

1. Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara

Tim jaksa penuntut umum kasus dugaan penodaan agama menuntut agar Ahok dinyatakan bersalah dan dihukum 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Tuntutan tersebut disusun berdasarkan dakwaan terhadap Ahok. Adapun Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Jaksa memilih untuk membuktikan unsur dalam salah satu pasal, yakni Pasal 156 KUHP. Menurut jaksa, perbuatan Ahok telah memenuhi unsur-unsur dalam pasal tersebut.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Ronny Talapessy menyampaikan, tuntutan jaksa terhadap Ahok itu berarti Ahok tidak perlu ditahan dalam menjalani masa hukumannya.

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta menjelaskan, Ahok tak mesti menjalani pidana jika selama masa percobaan tak melakukan tindak pidana.

Namun, jika Ahok bertindak pidana selama masa percobaan, ia dapat dipenjara 1 tahun ditambah dengan hukuman pidana yang baru.

Setelah mengikuti sidang, Ahok kembali ke Balai Kota DKI Jakarta. Ahok tampak enggan menanggapi tuntutan tersebut.

Namun, kata Ahok, semua tanggapannya akan dituangkan dalam pembacaan pleidoi, pekan depan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com