Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara, Janji Anies-Sandi Tutup Alexis, hingga Anies Temui Ahok, Berita Populer dari Jakarta

Kompas.com - 21/04/2017, 06:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer seputar Jakarta berkisar pada tuntutan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Keributan sempat terjadi di luar ruang sidang usai tuntutan dibacakan.

Selain itu, pengunjuk rasa yang pro terhadap Ahok maupun yang anti-Ahok berorasi di luar ruang sidang. Ada Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Amin Rais, yang ikut berorasi. Ia meminta agar Ahok dituntut maksimal.

Selain berita seputar sidang Ahok, pembaca tertarik dengan berita mengenai janji-janji pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang unggul dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 berdasarkan hasil "quick count".

Salah satu janjinya adalah menutup Hotel Alexis. Berita populer lainnya yakni terkait pertemuan Anies dengan Ahok di Balai Kota.

Berikut berita populer seputar Jakarta yang mungkin Anda lewatkan:

1. Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara

Tim jaksa penuntut umum kasus dugaan penodaan agama menuntut agar Ahok dinyatakan bersalah dan dihukum 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Tuntutan tersebut disusun berdasarkan dakwaan terhadap Ahok. Adapun Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Jaksa memilih untuk membuktikan unsur dalam salah satu pasal, yakni Pasal 156 KUHP. Menurut jaksa, perbuatan Ahok telah memenuhi unsur-unsur dalam pasal tersebut.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Ronny Talapessy menyampaikan, tuntutan jaksa terhadap Ahok itu berarti Ahok tidak perlu ditahan dalam menjalani masa hukumannya.

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta menjelaskan, Ahok tak mesti menjalani pidana jika selama masa percobaan tak melakukan tindak pidana.

Namun, jika Ahok bertindak pidana selama masa percobaan, ia dapat dipenjara 1 tahun ditambah dengan hukuman pidana yang baru.

Setelah mengikuti sidang, Ahok kembali ke Balai Kota DKI Jakarta. Ahok tampak enggan menanggapi tuntutan tersebut.

Namun, kata Ahok, semua tanggapannya akan dituangkan dalam pembacaan pleidoi, pekan depan.

"Kamu tanya pengacara-lah, enggak ngerti aku, nanti baca pleidoi saja," kata Ahok.

Selengkapnya: Jaksa Menuntut Ahok Bersalah dan Dipidana 1 Tahun Penjara

Baca juga: Artinya Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara dengan 2 Tahun Masa Percobaan

Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno memberi sambutan di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). Quick count lembaga survei untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta mengunggulkan pasangan ini atas Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno memberi sambutan di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). Quick count lembaga survei untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta mengunggulkan pasangan ini atas Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
2. Janji-jani Anies dan Sandiaga

Selain 23 program yang mereka janjikan saat mendaftarkan diri sebagai cagub dan cawagub ke KPU DKI Jakarta, Anies-Sandi menyampaikan janji-janji di luar program tersebut selama berkampanye.

Janji non-program yang dikampanyekan Anies-Sandi di antaranya program rumah dengan DP 0 rupiah, menghentikan proyek reklamasi, membangun stadion sekelas stadion di Eropa, serta menutup Hotel Alexis.

Adapun Hotel Alexis adalah sebuah hotel di Jakarta Utara yang ditengarai menjadi tempat praktik prostitusi dengan menawarkan jasa PSK mancanegara.

Menurut Anies, Hotel Alexis selama ini selalu lolos karena pembuat aturannya hanya diam. Anies menyatakan bahwa ia tidak hanya berkomitmen untuk menutup Hotel Alexis, tetapi juga semua tempat prostitusi yang ada di Jakarta.

Mengenai janji-janji itu, Sandiaga memastikan ia dan Anies akan memenuhinya, termasuk menutup Hotel Alexis.

"Itu pasti (menutup Hotel Alexis) akan harus dilakukan," kata Sandiaga di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Selengkapnya: Janji Non-program Anies-Sandi: Hentikan Reklamasi hingga Tutup Alexis

Baca juga: Sandiaga Pastikan Akan Penuhi Janji Tutup Hotel Alexis

Selama 20 menit, Ahok dan Anies membicarakan sejumlah perencanaan di Balai Kota, Jakarta Pusat. Hal itu menyusul hasil quick count dari sejumlah lembaga suvei untuk hasil Pilkada DKI Jakarta yang mengunggulkan Anies-Sandiaga, Kamis (20/4/2017)Kompas.com/David Oliver Purba Selama 20 menit, Ahok dan Anies membicarakan sejumlah perencanaan di Balai Kota, Jakarta Pusat. Hal itu menyusul hasil quick count dari sejumlah lembaga suvei untuk hasil Pilkada DKI Jakarta yang mengunggulkan Anies-Sandiaga, Kamis (20/4/2017)
3. Anies Datang Saat Ahok Layani Aduan Warga

Setelah diketahui unggul dalam "quick count" sejumlah lembaga, Anies menemui Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/4/2017). Ia tiba di Balai Kota saat Ahok tengah melayani aduan warga.

Hari itu, antrean warga tak seramai biasanya. Hanya 13 warga yang tercatat ingin mengadu kepada Ahok.

Keduanya kemudian melakukan pertemuan tertutup selama 20 menit. Menurut Anies, pertemuan itu salah satunya membahas rencana penyusunan program untuk tahun anggaran 2018.

Anies mengatakan agar Pemprov DKI yang dipimpin Ahok saat itu bisa membantu dalam penyusunan perencanaan program Pemprov DKI untuk tahun 2018 yang disiapkan lebih awal.

Anies khawatir ada kendala jika penyusunan program dilakukan saat dia nantinya dilantik menjadi Gubernur DKI.

Selain itu, Anies menginginkan adanya rekonsilitasi antara pendukung dia dan Ahok setelah pilkada.

Menurut Anies, rekonsiliasi diperlukan dalam mempersatukan kembali masyarakat yang sempat berbeda pilihan dukungan saat Pilkada DKI Jakarta berlangsung.

Selengkapnya: Anies Datang Saat Ahok Layani Warga di Balai Kota

Baca juga: Akankah Ahok Ikuti Langkah Foke?

Kompas TV Jakarta akan punya gubernur baru, meskipun keputusan ini belum diresmikan KPU DKI Jakarta.

 

 


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com