Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Tegaskan Tak Ada Pemilih Kehilangan Hak karena Surat Suara Kurang

Kompas.com - 21/04/2017, 16:36 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya kekurangan surat suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilkada DKI putaran kedua, Rabu (19/4/2017).

Mimah menuturkan, kekurangan surat suara trjadi karena jumlah surat suara di sejumlah TPS itu lebih sedikit dibandingkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.

"Ketika dihitung oleh petugas, ada temuannya di Jakarta Utara ada 8 TPS, di Jakarta Barat ada 1, di Jakarta Selatan 1, di Jakarta Timur ada 4," ujar Mimah, di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (21/4/2017).

Menurut Mimah, kekurangan surat suara di TPS-TPS tersebut beragam. Meski begitu, Mimah menyebut kekurangan surat suara tersebut tidak menyebabkan pemilih kehilangan hak pilihnya.

"Sampai hari ini belum ada informasi bahwa ada pemilih yang belum terlayani gara-gara surat suaranya kurang di TPS," kata dia.

Mimah mengatakan, kekurangan surat suara tersebut bisa langsung ditangani karena penyelenggara berkoordinasi untuk mencari surat suara di TPS lain yang kelebihan surat suara.

"Untuk memastikan pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan kondisi surat suara kurang di TPS ini, surat suaranya dapat diambil dari TPS yang surat suaranya berlebih atau kalau pemilih DPTb diminta mereka bergeser ke TPS terdekat," ucap Mimah.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno sebelumnya mengatakan, kekurangan surat suara di beberapa TPS terjadi karena human error. Kekurangan surat suara itu seharusnya tidak terjadi karena sebelum didistribusikan sudah dicek.

"Itu human error mungkin karena kelelahan. Seharusnya itu tidak terjadi karena memang sebelum didistribusikan kan memang berkali-kali dicek. Makanya saya juga heran kok bisa hal itu terjadi," ujar Sumarno.

Kompas TV Bawaslu Lakukan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com