JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat, mengatakan saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus kelompok paedofil di Facebook yaitu "Loli Candy's". Seorang anggota kelompok itu diburu karena diduga kuat mencabuli dan mengunggah konten berisi pornografi anak.
"Yang satu orang dari akun members, dikembangkan baru dapat satu," kata Wahyu, Jumat (21/4/2017).
Baca juga: Waspadai Pedofil, Orangtua Harus Hati-hati Unggah Foto Anak di Medsos
Wahyu tidak menyebut identitas sosok yang diburunya. Ia hanya menyebutkan sudah mengantongi data tetapi belum berhasil menangkapnya.
Data diperoleh dari penelusuran grup tersebut dan dicocokkan dengan keterangan lima tersangka yang sudah ditangkap.
"Karena membuka satu akun, kemudian mencocokkan kepada orang, itu kan nama akunnya fake semua. Memang tidak mudah kita temukan satu per satu, kemudian kita bisa trace ini akunnya siapa," kata Wahyu.
Dua admin "Loli Candy's" yang di bawah umur, telah divonis bersalah dan menjalani hukuman di Lapas anak dan Panti Sosial. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam penahanan.
Baca juga: Admin Facebook Loli Candys di Bawah Umur Dikenakan Pasal Berlapis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.