JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, mengatakan temuan paket sembako di tiga wilayah di Jakarta Barat tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu yang terkait dengan politik uang. Hal itu diputuskan setelah Panwaslu Jakarta Barat melakukan rapat pleno bersama polisi dan jaksa dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu).
"Jadi tiga-tiganya tidak ada unsur pidananya, tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu," ujar Puadi saat dihubungi, Jumat (21/4/2017).
Puadi mengatakan, temuan sebelas karung sembako di Duri Kepa, Kebon Jeruk, tidak dinyatakan sebagai tindak pemilu karena tidak ada ajakan memilih salah satu pasangan calon meskipun sembako tersebut sudah diberikan. Sementara temuan sembako di Kalideres dan Palmerah tidak dinyatakan tindak pidana pemilu karena belum didistribusikan.
"Yang dua wilayah (Kalideres dan Palmerah) itu jelas-jelas dalam kondisi belum didistribusikan," kata Puadi.
Karena temuan paket sembako tersebut tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu, Panwaslu DKI Jakarta akan merekomendasikan temuan tersebut kepada KPU Jakarta Barat sebagai pelanggaran administrasi agar tidak terulang.
Panwaslu Jakarta Barat sebelumnya menemukan sembilan mobil box dan sebelas karung berisi sembako yang hendak dibagikan pada Minggu (16/4/2017) dan Senin (17/4/2017) di tiga wilayah di Jakarta Barat. Panwaslu Jakarta Barat menemukan sebelas karung sembako di Kebon Jeruk, enam mobil box besar sembako di Kalideres, dan tiga paket sembako di Palmerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.