Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Novel, "Mata Elang" Kembali Jadi Sorotan

Kompas.com - 23/04/2017, 22:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Profesi "mata elang" kembali tersorot setelah foto dua orang yang pernah bekerja dengan pekerjaan itu disebut-sebut sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun, polisi sudah memeriksa dan kedua orang tersebut dinyatakan bukan pelakunya.

Profesi mata elang sendiri tidak asing di telinga, bagaimana sosok penagih utang cicilan kendaraan bermotor itu beraksi. Biasanya mata elang bisa dikenali dengan gayanya yang duduk di pinggiran jalan lebih dari satu orang, sambil melihat ponselnya.

Di dalam ponsel terdapat catatan nomor plat pemilik kendaraan bermotor yang menunggak cicilan.

Begitu dapat target pengendara yang menunggak cicilan, para mata elang biasanya akan mengejar. Tak jarang proses penagihan utang cicilan kendaraan itu berujung keributan.

Baca juga: Dua Orang yang Sempat Diduga Penyiram Novel Ternyata Mata Elang

Kasus kekerasan oleh mata elang yang cukup terkenal pernah terjadi Desember 2014. Mereka beraksi di luar batas dengan melakukan penganiayaan.

Saat itu seorang anggota TNI Angkatan Laut, Kopral Satu Sugiyarto, tewas ditangan sembilan penagih utang, karena Sugiyarto berusaha membela temannya, Amen, yang mempertahankan sepeda motornya yang hendak dirampas para penagih utang itu.

Kepolisian sendiri membenarkan profesi yang satu ini merupakan para penagih utang. Para mata elang biasanya bekerja untuk leasing.

"Ya namanya mata elang itu dia kan ditugasi sama leasing untuk menarik motor yang menunggak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabwo Argo, Minggu (23/4/2017) malam.

Di mata penegak hukum bukan suatu masalah kalau cara-cara penagihan utang tersebut dilakukan secara patut.

"Ya tentunya kalau dia itu dalam menarik motor baik-baik, datang ke rumah kemudian menyampaikan surat tugasnya, kemudian dia bagaimana solusinya, selama pakai cara yang patut di situ enggak masalah," ujar Argo.

Namun lanjut Argo, kegiatan penagihan utang yang menjadi masalah kalau dilakukan dengan cara-cara yang kekerasan. Jika demikian maka bisa menimbulkan pelanggaran hukum.

"Yang tidak diperbolehkan, dia merampas di jalan, kemudian dia sampai melakukan pemukulan, dia pasti melanggar pidana kalau gitu. Tapi kalau selama dia itu menunjukan surat tugas, identitas dari kantor, enggak masalah," ujar Argo.

Pada kasus penyiraman terhadap Novel dengan air keras, Argo memastikan dua orang yang sempat dicurigai, bukan merupakan pelakunya. Kedua orang itu sudah datang mengklarifikasi ke polisi, karena foto keduanya yang tersebar dan sempat dicurigai sebagai pelaku penyerangan.

"Dua orang itu kan datang ke Polda Metro bukan ditangkap, jadi dia datang dengan kemauan sendiri untuk klarifikasi karena fotonya kan beredar. Sehingga dia klarifikasi," ujar Argo.

Keduanya telah menunjukan bukti bahwa saat penyerangan ke Novel, mereka tidak berada di Jakarta. Salah satunya ada di Malang, Jawa Timur dan sementara seorang lainnya menurut Argo berada di Bekasi.

Dia membenarkan kedua orang itu pernah menjadi mata elang. Setelah beralih profesi, keduanya kerap diminta polisi sebagai informan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Mantan mata elang, dia sudah berhenti. Kadang dia akhirnya kita cari untuk informasi berkaitan dengan curanmor, kadang seperti itu. Sudah 20 kali lebih memberi informasi curanmor di Kelapa Gading," ujar Argo.

Sehingga keduanya dinyatakan bukan terkait penyerangan Novel.

Pelaku sebenarnya masih misteri, dan belum ada perkembangan yang didapat pihak berwajib soal siapa pelaku sebenarnya dibalik aksi penyerangan Novel. "Belum ada, kita masih mencari," ujar Argo.

Baca juga: 12 Hari Menanti Terungkapnya Kasus Penyiraman Novel Baswedan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com