JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa polisi akan menambah pasukan untuk mengamankan jalannya sidang kasus penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (25/4/2017).
"(Pola pengamanan) tetap sama, kami cuma penambahan pasukan, ribuanlah kami siapkan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/4/2017).
Besok, menurut informasi, sidang masih akan diwarnai aksi unjuk rasa. Namun beredar kabar, dalam aksi esok rencananya massa akan mengepung sidang untuk menuntut hakim mengambil ultra petitum atau vonis melebihi tuntutan jaksa.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dihukum 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun penjara.
"Semua kan ada aturannya masing-masing hakim dan jaksa punya aturan, kita ikuti saja aturan mereka," kata Argo.
(Baca juga: Amien Rais Berorasi dalam Demo Sidang Ahok)
Sebelumnya, JPU sidang kasus dugaan penodaan agama menyatakan terdakwa Ahok bersalah. Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Tuntutan dibacakan dalam sidang ke-20 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur 156 KUHP, oleh karena itu terdakwa harus dijatuhi pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun," kata JPU Ali Mukartono di hadapan majelis hakim, Kamis siang.
Jika vonis hakim sama dengan tuntutan jaksa, maka Ahok tak perlu dipenjara. Kecuali selama dua tahun hukuman percobaan itu, Ahok melakukan tindak pidana. Maka nantinya Ahok akan langsung menjalani hukuman 1 tahun penjara ditambah hukuman pidana lainnya.
(Baca juga: Ahok Susun Sendiri Pledoi yang Akan Dibacakan di Sidang)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.