JAKARTA, KOMPAS.com - Juru parkir liar menguasai kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat.
Juru parkir itu terlihat menyebar dari Jalan Kepanduan II Tambora hingga ke kawasan Pejagalan, Jakarta Utara. Mereka berpakaian seperti warga pada umumnya.
Sebagian besar dari mereka juga mengenakan rompi bertuliskan "Dishub DKI Jakarta" atau Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Mereka membantu pengunjung Kalijodo yang hendak atau sudah selesai memarkirkan kendaraan bermotor mereka. Karena Senin (24/4/2017) ini bertepatan dengan hari libur Isra Mi'raj, maka pengunjung terlihat lebih banyak memadati kawasan Kalijodo dibanding hari biasanya.
Ruang parkir yang terletak di bagian samping RPTRA Kalijodo juga dipadati oleh mobil dan motor pengunjung.
Baca: Tiga Bulan, Dishub DKI Dapat Rp 3 Miliar dari Denda Parkir Liar Mobil
Warga pun mengeluhkan tingginya tarif parkir yang dikenakan di sana. Contohnya Haryanto, warga Condet, Jakarta Timur.
Dia membawa serta istri dan anaknya untuk berekreasi di Kalijodo. Setelah sekitar 2 jam berekreasi di Kalijodo, Haryanto ditarik tarif parkir sebesar Rp 5.000 oleh juru parkir.
"Katanya, karena hari ini hari libur. Jadi tarifnya Rp 5.000," kata Haryanto kepada Kompas.com.
Selain Haryanto, Puji Wibowo warga asal Duri Kepa, Jakarta Barat juga menyayangkan tarif parkir yang tinggi.
Dia memarkirkan mobilnya di samping RPTRA Kalijodo. Selain itu, ia juga mengeluhkan tak adanya petunjuk tarif parkir yang diberlakukan di kawasan Kalijodo. Dengan demikian, juru parkir liar dapat sembarangan menerapkan tarif.
"Ini saya kena (pungut) Rp 10.000. Enggak tahu ya kalau hari biasa dipungut berapa untuk parkir, tapi ya mahal saja tarinya. Sudah kayak parkir di mall saja," kata Puji.
Baca: Pengelola GBK Mengaku Sering Kucing-kucingan dengan Parkir Liar
Kompas.com juga memarkirkan motor di samping RPTRA Kalijodo. Namun berbeda dengan dua warga sebelumnya, juru parkir liar menarik tarif Rp 2.000.
Seorang juru parkir liar yang biasa bekerja di Kalijodo menjelaskan tak ada perbedaan tarif parkir saat hari biasa maupun hari libur.
"Memang Rp 2.000 tarif parkir buat motor, kadang-kadang Rp 3.000 sih kalau kami enggak ada kembalian Rp 1.000," kata juru parkir yang enggan menyebutkan identitasnya tersebut.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko memastikan bahwa juru parkir yang ada di Kalijodo bukan berasal dari instansinya. Jumlah juru parkir liar yang bekerja di Kalijodo tergantung dengan situasi.
"Pas libur panjang begini jumlah mereka bisa sampai puluhan orang," kata Sigit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.