Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sekjen PDI-P dan Ketum PPP di Persidangan Ahok

Kompas.com - 25/04/2017, 12:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menghadri persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (25/4/2017).

Mereka duduk bersama pengunjung persidangan lainnya.

"Kami datang dalam momentum ketika Pak Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum menyampaikan pleidoi sebuah ruang yang diberikan oleh undang-undang untuk menyampaikan kebenaran atas dasar prinsip keadilan," kata Hasto, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Hasto mengatakan, pembacaan pleidoi ini menjadi momentum yang baik bagi Ahok untuk dapat menyampaikan seluruh ekspresi dan perasaannya selama menjalani proses hukum ini.

"Dalam perspektif itu, apa yang disampaikan Pak Basuki menggunakan ekspresi terbaik atas peristiwa yang terjadi ini. Sebagai bangsa, kita belajar banyak di seluruh persoalan yang terkait hukum ini," kata Hasto.

Hasto mengatakan, pleidoi yang disampaikan Ahok merupakan fakta hukum dan bukti material yang ada di dalam persidangan. Dia menegaskan, hakim lah yang akan memutuskan persidangan ini. Pihak manapun, lanjut dia, tidak dapat mengintervensi proses persidangan.

"Keputusan akhir akan kami serahkan pada yang mulia majelis hakim. Karena kami percaya pengadilan menjadi benteng di dalam tegaknya Pancasila dan tegaknya keadilan itu sendiri," kata Hasto.

Baca: Dalam Pleidoi, Ahok Sebut Dirinya Korban Fitnah

Dalam pleidoinya, Ahok menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penodaan agama. Menurut Ahok, kegaduhan terjadi setelah Buni Yani mengunggah video pidatonya di Kepulauan Seribu melalui akun media sosialnya.

Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Ahok didakwa bersalah melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Kompas TV Dalam pembelaannya, Ahok menegaskan bahwa dia tidak pernah punya niat sedikit pun untuk menodai Agama Islam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com