Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Replik dan Duplik, Hakim Bacakan Vonis Ahok pada 9 Mei

Kompas.com - 25/04/2017, 13:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim akan membacakan putusan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 9 Mei mendatang.

Sedianya, jika sesuai jadwal, pada Selasa 2 Mei, jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan replik atau jawaban atas pleidoi yang disampaikan Ahok dan tim penasihat hukumnya.

Namun, menurut Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono, pihaknya tidak akan menyampaikan replik atas pleidoi Ahok.

(Baca juga: Tim Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ahok)

Ada beberapa pertimbangan yang membuat jaksa tak menyampaikan replik.

"Pertama, kami menilai apa yang disampaikan penasihat hukum tidak ada fakta yang baru," kata Ali, dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Kedua, menurut Ali, dalam pleidoi terdakwa, ada pengulangan materi eksepsi yang telah diputus oleh majelis hakim. Selain itu, jaksa harus mengembalikan jadwal yang sempat tertunda.

Jadwal yang telah disusun sempat tertunda saat jaksa belum siap menyampaikan tuntutannya terhadap Ahok. Padahal, sidang kasus ini ditargetkan selesai sebelum Ramadhan.

"Maka untuk menghindari pengulangan yang tidak perlu, kami merasa apa yang kami sampaikan pada tuntutan sudah cukup. Pada prinsipnya kami tetap pada tuntutan sebagaimana surat tuntutan yang kami bacakan," kata Ali.

(Baca juga: Ahok: Kunjungan ke Kepulauan Seribu Bukan untuk Menodai Agama)

Senada dengan jaksa, penasihat hukum tak akan membacakan duplik atau jawaban atas replik JPU.

Seorang anggota tim penasihat hukum Ahok, Teguh Samudera, mengatakan bahwa semuanya telah mereka sampaikan dalam pleidoi atau pembelaan. Dengan demikian, penasihat hukum tak perlu menyampaikan duplik.

"Maka giliran majelis hakim akan memberikan putusan terhadap perkara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan sesuai dengan jadwal maka putusan akan kami ucapkan pada Selasa 9 Mei 2017. Untuk itu diperintahkan saudara terdakwa untuk hadir dalam sidang tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menceritakan pengalamannya saat membacakan pleidoi atau pembelaan, Selasa (25/4).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com