Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok dan Cerita Ikan Nemo dalam Sidang Kasus Dugaan Penodaan Agama

Kompas.com - 25/04/2017, 14:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menceritakan kisah ikan Nemo dalam film "Finding Nemo" saat membacakan pleidoi atau pembelaannya, dalam persidangan ke-20, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Apa alasan Ahok menganalogikan dirinya seperti ikan nemo, serta menceritakan kisah Nemo dalam film "Finding Nemo" saat menyampaikan pleidoi?

"Jadi cerita Nemo, waktu itu saya kan sering terima anak-anak TK ke Balai Kota. Terus ada anak TK yang buat pertanyaan, yang saya sendiri bingung jelasin ke anak TK ini bagaimana," kata Gubernur DKI Jakarta tersebut, usai persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian.

(baca: Ahok: Haruskah Dipaksakan Bahwa Saya Hina Golongan atau Agama?)

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengikuti sidang lanjutan yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017). Sidang beragendakan pembacaan pleidoi atau pembelaan oleh Ahok yang sebelumnya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Anak TK itu bertanya mengenai sikap Ahok yang berani melawan banyak orang. Saat menjawab pertanyaan anak itu, Ahok langsung teringat film "Finding Nemo".

Kemudian, saat itu, Ahok meminta staf pegawai negeri sipil (PNS) DKI untuk membuka Youtube dan memutarkan film "Finding Nemo".

"Di sana kan ada adegan ikan ketangkap jaring, nah si dori ikan biru kejepit di dalam jaring itu juga. Nemo lihat itu dan mau menolong dori sama ikan lainnya," kata Ahok.

(baca: Alasan Jaksa Tak Ajukan Replik atas Pleidoi Ahok)

Ayahnya Nemo menentang anaknya untuk masuk ke dalam jaring dan menolong teman-temannya. Kondisi ikan yang ada di dalam jaring, kata Ahok, sudah kesulitan bernapas saat tali jaring diangkat ke permukaan.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengikuti sidang lanjutan yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017). Sidang beragendakan pembacaan pleidoi atau pembelaan oleh Ahok yang sebelumnya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Ahok menceritakan, Nemo memerintahkan semua temannya yang ada di dalam jaring untuk berenang ke dasar laut. Akhirnya tali jaringnya putus dan ikan-ikan dapat terbebas dari jebakan tersebut.

Kata Ahok, Nemo pingsan sesaat setelah ditimpa oleh ikan-ikan yang bebas dari jaring.

"Saya jelaskan sama anak-anak, di negeri ini ada sekelompok orang yang memang salah arah, dengan korupsi merajalela dan anggaran dipermainkan. Mau enggak mau, saya mesti teriak dong kalau orang-orang itu arahnya salah," kata Ahok.

Ahok mengibaratkan dirinya seperti ikan Nemo yang berada di tengah Jakarta. Jika mengikuti orang-orang yang salah arus tersebut, maka tidak akan ada pembangunan di Jakarta.

Ahok mengklaim, warga kini sudah dapat menikmati hasil kerjanya selama memimpin Jakarta dan kerap melawan arus.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengikuti sidang lanjutan yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017). Sidang beragendakan pembacaan pleidoi atau pembelaan oleh Ahok yang sebelumnya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

"Kamu lihat saja dalam 2-3 tahun ini, pembangunan begitu luar biasa di Jakarta. Anggaran begitu hemat, semua jaminan dapat, ini karena kami mengarahnya ke arus yang benar," kata Ahok.

Hal itulah yang dia jelaskan kepada anak-anak TK dan meminta mereka siap menerima kegagalan dan berani melawan arus.

"Makanya saya beri judul pleidoi saya, 'Melayani Walaupun Difitnah'," kata Ahok.

(baca: Tim Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ahok)

Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh jaksa karena dianggap melanggar pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Rencananya, majelis hakim akan memutuskan vonis terhadap Ahok pada 9 Mei 2017.

Kompas TV Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut sidang putusan kasus dugaan penistaan agamanya akan berlangsung 9 Mei.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com