Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Sabu di Dalam Sendal, WN Nigeria Tewas Ditembak

Kompas.com - 26/04/2017, 19:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sabu dari Guang Zhou, China ke Indonesia.

Sabu seberat 2 kilogram tersebut dikemas di dalam sandal wanita. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, modus penyelundupan sabu ini tergolong baru.

Pelaku menyembunyikan sabu di dalam sandal wanita dan dikirim dari Guang Zhou ke Indonesia melalui jalur laut.

Dari pengungkapan kasus ini, lanjut Iriawan, polisi terpaksa menembak mati warga Nigeria berinisial DHO (37).

"Pelaku melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Iriawan menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula pihaknya mendapat informasi dari Bea Cukai bahwa ada penyelundupan sabu dari China melalui Pelabuhan Laut Talang, Duku, Jambi.

Baca: Bawa Sabu di Dubur, Artis Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu

Selanjutnya, barang haram tersebut dari Jambi dikirimkan ke Jakarta dan diterima jasa ekspedisi di kawasan Jakarta Utara. Mendapatkan informasi tersebut, penyidik langsung melakukan control delivery.

"Barang haram ini dikirim ke sebuah indekos yang ada di Kelapa Gading, di sana sudah disediakan tim yang menjemput, begitu turun ada satu perempuan dan lelaki," ucap dia.

Kedua orang tersebut, lanjut Iriawan, mengeluarkan paket-paket tersebut dari dalam kosan itu. Polisi pun langsung menyergap keduanya.

Ternyata, salah satu dari kedua orang tersebut adalah istri dari DHO yang berinisial EV. Dari keterangan EV, barang tersebut dimiliki oleh suaminya.

Menurut EV, DHO saat itu tengah menunggu barang haram itu di Apartemen Gading Nias Residence Tower Dahlia, Jakarta Utara.

Baca: BNN: 11 Negara Suplai Sabu ke Indonesia

Polisi pun langsung bergerak untuk menangkap DHO. Namun sesampainya di sana, DHO sudah tidak ada di lokasi.

Setelah dilakukan pendalaman, pada tanggal 21 April 2017 lalu DHO ada di kawasan Jalan Jaksa, Jakarta Pusat. Ketika hendak ditangkap, DHO melawan dan mencoba merebut senjata petugas.

"Akhirnya diberikan tindakan tegas, pelaku meninggal dunia saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Iriawan.

Akibat ulahnya EV dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Kompas TV Polisi Temukan Sabu di Bungkusan â??Snackâ??
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com