JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan uji coba sistem parkir gerbang atau gate di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat, Sabtu (29/4/2017).
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, saat ini petugas Dinas Perhubungan sedang menyelesaikan pemasangan sistem parkir tersebut.
Jika tidak ada kendala, sistem parkir itu akan beroperasi penuh mulai Minggu (30/4/2017).
"Besok diuji coba. Jika tidak ada kendala, Minggu sudah bisa dioperasikan. Sekarang sedang melakukan penginstalan di lokasi," ujar Sigit, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/4/2017).
(baca: Polda Metro: Jika Preman Kalijodo Meresahkan Warga, Kami Tindak)
Rencananya akan ada empat mesin gate yang disediakan di dua lahan parkir di Kalijodo. Sebanyak dua mesin untuk gate masuk dan keluar di Jalan Inspeksi Kali Angke dan dua mesin lainnya di bawah jalan layang dekat Kalijodo.
Adapun tarif parkir yang dikenakan untuk satu jam pertama kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000, dan kendaraan roda empat akan dikenakan tarif parkir Rp 5.000 per jamnya.
"Digunakan sistem gate dan tarif progresif, seperti halnya tarif parkir on street di Jakarta," ujar Sigit.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya memberlakukan mesin parkir meter di RPTRA Kalijodo. Namun keberadaan mesin itu dianggap tidak efektif dan pengoperasian mesin tersebut akhirnya dihentikan.
Tidak efektifnya mesin parkir membuat sejumlah juru parkir liar muncul di RPTRA Kalijodo.
Juru parkir liar meminta tarif parkir mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000 pada pengunjung.