JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian melarang buruh untuk melakukan long march di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Argo menjelaskan, hal itu merupakan standar prosedur yang sudah diambil pihak kepolisian dalam pengamanan Istana Kepresidenan tersebut.
"Jadi sesuai standar operasional prosedur ya, kami sudah melaksanakannya dan ini bagian dari pada pemerintahan untuk mengamankan masyarakat. Jadi sudah ada SOP yang mengamankan seperti ini," ujar Argo di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017).
Baca juga: Buruh "May Day" Dihadang Blokade Aparat saat Hendak ke Istana Negara
Pelarangan aksi di Istana Negara tahun ini, lanjut Argo, merupakan hasil analisis dari pihak intelijen kepolisian.
"Kemarin ada diskresi, sekarang kami gunakan ya tentunya ini bagian dari analisa intelijen, makanya hanya di baris sini saja," ujar Argo.
Pada aksi "May Day" hari ini diperkirakan diikuti 150.000 buruh. Aksi buruh serentak dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia.
Baca juga: Aksi Demo Hari Buruh 2017 Dipusatkan di Depan Istana Negara
Buruh menuntut agar sistem kerja outsourcing dan sistem magan dihapuskan. Buruh juga menuntut agar diberikan upah layak.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.