Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Sekjen KOI soal Kasus Korupsi Sosialisasi Asian Games 2018

Kompas.com - 02/05/2017, 19:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekertaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Doddy Iswandi, membantah terlibat korupsi dalam kasus sosialisasi Asian Games 2018 di enam kota di Indonesia. Doddy mengklaim tak menikmati sepeser pun uang korupsi tersebut.

Hal tersebut dikemukakan Doddy sebelum dirinya bersama dua tersangka lainnya, yakni Bendahara KOI, Anjas Rivai, dan penyedia jasa kegiatan tersebut, Ikhwan Agus, diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Yang jelas satu hal, saya tidak menikmati sepeser pun uang haram itu," ujar Doddy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/5/2017).

Kendati begitu, Doddy mengaku pasrah menghadapi kasus tersebut. Dia tetap berkukuh tidak terlibat dalam kasus itu.

"Kuasa pengguna anggaran itu di pemerintah. Di KOI kan swasta murni, mana ada PPK di KOI," kata dia.

Ditemui secara terpisah, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan mengatakan, Doddy merupakan panitia penyelenggara kegiatan Road Carnaval Asian Games 2018 di enam kota di Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, Doddy tidak melakukan pelelangan seperti mekanisme yang telah ditentukan.

Akibatnya, lanjut Ferdi, negara mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan di Surabaya saja. Ke depan, Ferdi mengatakan akan menyelidiki dugaan korupso di lima kota lainnya, yakni Serang, Makasar, Palembang, Balikpapan dan Medan.

Dirinya tak menutup peluang akan ada tersangka lainnya dalam kasus itu.

"Mekanisme pengadaan itu sudah menyalahi aturan, itu yang menimbulkan kerugian negara. Dia tidak melaksanakan mekanisme lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak memastikan pekerjaan itu sesuai kontrak," kata Ferdy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com