JAKARTA, KOMPAS.com - Antrean warga yang ingin mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta kini dibatasi.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN) DKI Jakarta Mawardi mengatakan warga yang ingin mengadu akan diberi nomor antrean.
"Sekarang untuk pengaduan dibatasi 30 pengadu," ujar Mawardi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/5/2017).
Warga akan diberi nomor antrean di pos penjaga yang ada di gerbang Balai Kota DKI. Nantinya, mereka tidak lagi dilayani di pendopo seperti biasanya.
Baca: Warga Kembali Padati Balai Kota untuk Mengadu dan Foto dengan Ahok
Ahok akan mendengar pengaduan mereka di ruang tamu Balai Kota DKI Jakarta. Mawardi mengatakan hal ini agar sesi pengaduan lebih kondusif. Selain itu, ada juga antrean untuk warga yang ingin berfoto.
"Nah untuk foto, kita buat nomor antreannya sampai 1.000 untuk satu hari," ujar Mawardi.
Mawardi mengatakan Ahok akan melayani pengaduan warga terlebih dahulu. Nanti, Ahok akan melayani antrean foto saat dia sedang senggang bekerja.
"Habis pengaduan Bapak layani antrean foto, nanti disesuaikan aktivitas Pak Gubernur. Kalau ada acara, kita cut dulu, sudah senggang akan dilanjutkan lagi," ujar Mawardi.
Baca: Ahok Peringatkan Pendukungnya Sebelum Foto Bersama di Balai Kota
Saat berfoto, warga juga hanya bisa berfoto kelompok dengan Ahok.
"Kalau selfie kasihan yang lain. Nanti diizinkan selfie satu, semua mau selfie, kasihan yang lain masih antre mau foto. Kalau grup, kita harap bisa lebih cepat," ujar Mawardi.