TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan empat kasus penyelundupan narkotika jenis sabu pada Maret-April 2017.
Dari 11 tersangka, polisi mengamankan 10,7 kilogram sabu senilai sekitar Rp 20 miliar. Masing-masing kasus memiliki modus penyelundupan sabu yang berbeda-beda. Mulai dari disembunyikan dalam charger telepon seluler, bungkus teh, hingga dubur.
"Modus pertama melalui terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta dilakukan sendiri oleh wanita WNI berinisial N dengan memasukkan sabu seberat 292 gram dikemas di dalam 19 kapsul yang dimasukkan melalui duburnya," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, kepada para wartawan, Rabu (3/5/2017).
Polisi kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 635 gram dari charger handphone.
Sekitar dua minggu kemudian, tim gabungan kembali mendapati paket kiriman berisi charger dengan berat 47,5 kilogram pada kargo impor perusahaan jasa titipan (PJT).
Baca: Seorang Wanita Tertangkap Sembunyikan 292 Gram Sabu Dalam Dubur
Setelah melakukan pemindaian sinar X, dari paket tersebut terdapat 20 charger berisi sabu dengan berat total 4,63 kilogram.
Modus lainnya, yaitu penyelundupan sabu seberat 5,16 kilogram yang dikemas dalam lima plastik bungkus teh, kemudian dimasukkan ke dalam koper.
Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mengapresiasi tindakan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total 10,7 kilogram.
"Selamat kepada Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Polres Bandara Soekarno Hatta, dan Bareskrim Polri yang telah menggagalkan penyelundupan dalam rangka penindakan untuk pencegahan," ujar Sekretaris Jenderal Granat Ashar Suryobroto, di Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Rabu.
Baca: Sabu Senilai Rp 20 Miliar Gagal Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta
Menurut Ashar, tindakan tim gabungan tersebut telah menyelamatkan lebih dari 20.000 jiwa generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
"Selain itu, ini (tim gabungan) juga membuktikan tidak ada ego sektoral antar institusi dalam penanganan narkoba," ucapnya.