JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan visum gratis bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dibenarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
"Jadi semua puskesmas, rumah sakit (umum daerah), kalau ada yang alami KDRT datang minta visum langsung datang pasti gratis," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (4/5/2017).
Ahok menjelaskan, visum gratis tidak hanya untuk korban KDRT. Korban pelecehan seksual juga bisa mendapatkan fasilitas itu secara gratis.
"Iya semua kami gratiskan supaya gampang pelaporan. Kalau orang nggak punya duit kan kasian," kata dia.
Namun Ahok menjelaskan bahwa pergub mengenai visum gratis itu masih dibuat.
Visum untuk korban KDRT, seperti yang dikatakan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi, tidak ditanggung BPJS. Koesmedi mengatakan, visum luar sejauh ini sudah ditanggung BPJS. Yang belum ditanggung BPJS adalah visum dalam karena biasanya dilakukan untuk orang yang sudah meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.