JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan visum bagi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.
LPSK menilai rencana ini sangat mendukung upaya pengungkapan kasus.
"Karena dalam tindak pidana KDRT dan pelecehan seksual, visum merupakan suatu keharusan", kata Wakil Ketua LPSK, Askari Razak melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/5/2017).
Menurut Askari, adanya penggratisan visum merupakan bentuk dukungan dari negara terhadap korban yang sudah tertimpa kemalangan akibat kasus yang dialaminya. Sebab, dalam banyak kasus, kata Askari, proses visum seringkali menjadi suatu permasalahan.
Terutama apabila korban berasal dari kalangan tidak mampu. Dampaknya tentu saja pada proses peradilan suatu tindak pidana yang terhambat karena tidak adanya visum.
"Ini tentu jadi kerugian bagi korban," ujar Askari.
Askari berharap langkah yang diambil Pemprov DKI menjadi pemicu bagi pemerintah daerah lain untuk mengambil langkah yang sama. Askari menilai Pemda memiliki wewenang yang besar atas instansi kesehatan, terutama yang berada langsung di bawah Dinas Kesehatan.
"Semua pihak bisa berperan bagi perlindungan saksi dan korban, termasuk pemerintah daerah melalui kebijakannya," ucap Askari.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya mengungkapkan wacana ini dalam sambutannya di Rakerda Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta.
Baca: Visum Korban KDRT Digratiskan agar Korban Tak Segan Divisum
Ahok mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Gubernur yang isinya menggratiskan biaya visum bagi perempuan korban KDRT di RSUD dan Puskesmas.
"Kalau ada KDRT, sekarang visum masih bayar. Saya sedang siapkan pergub. Nantinya di RS kami dan puskesmas untuk visum enggak bayar," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/4/2017) lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.