JAKARTA, KOMPAS.com - Massa Aksi 55 yang menuntut hukuman maksimal untuk terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta mulai membubarkan diri pada Jumat (5/5/2017) sore.
Massa aksi terpantau mulai membubarkan diri sekitar pukul 15.15 WIB.
Massa mulai membubarkan diri setelah perwakilan pengunjuk rasa yang sebelumnya datang ke Mahkamah Agung datang kembali dan menjelaskan hasil pertemuan kepada massa. Seorang perwakilan pengunjuk rasa yang ikut ke Gedung MA diketahui bernama Didin Hafidudin.
Kepada massa, Didin menyatakan sudah menyampaikan tuntutan massa kepada perwakilan MA. Menurut Didin, dirinya sudah menyatakan bahwa massa menilai ada kejanggalan dalam proses peradilan terhadap Ahok.
"Apalagi jaksa penuntut umum yang seolah-olah bermain dengan hukum. Tim mendorong agar majelis hakim memutuskan dengan hati nurani untuk memutuskan tanpa intervensi kekuasaan. Kita awasi saja bagaimana proses peradilannya itu," ucap Didin.
Baca: Bachtiar Nasir Imbau Masyarakat Terima Apa Pun Vonis Terhadap Ahok
Aksi 55 terpantau mulai berlangsung sejak sekitar pukul 13.20. Massa yang mengikuti aksi terpantau memenuhi Jalan Medan Merdeka Utara, tepatnya dari depan Kantor Kemendagri hingga ke sekitar Masjid Istiqlal.