Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Reklamasi Itu secara Enggak Langsung Mengusir Nelayan..."

Kompas.com - 07/05/2017, 19:20 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) kembali menyuarakan sikap mereka untuk menolak reklamasi. KNT menilai, reklamasi secara tidak langsung mengusir para nelayan dari Teluk Jakarta.

"Apapun yang terjadi, reklamasi itu secara enggak langsung mengusir nelayan," ujar Ketua KNT Iwan Carmidi di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/5/2017).

Baca juga: Anies Belum Pastikan Kelanjutan Mengenai Reklamasi Usai Ditetapkan

Iwan mengatakan, pemerintah memang tidak mengusir nelayan dari pesisir Jakarta. Namun, proyek reklamasi itu menyulitkan nelayan mencari ikan. Dengan demikian, mereka perlahan-lahan akan terusir dari Teluk Jakarta apabila reklamasi tetap dilanjutkan.

"Nelayan selama ini sudah dirugikan hampir tiga tahun, satu pun enggak ada yang bertanggung jawab, apakah itu pengembang, pemerintah, kementerian," kata dia.

Proyek reklamasi, kata Iwan, telah melanggar aturan sejak awal. Hal tersebut dibuktikan dari menangnya gugatan nelayan terkait reklamasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kini proses hukum Pulau G telah berada di tingkat kasasi.

Sementara untuk Pulau F, I, dan K, Pemprov DKI Jakarta tengah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) karena PTUN mengabulkan gugatan para nelayan. Nelayan pun menyayangkan proyek reklamasi yang akan tetap dilanjutkan itu.

Iwan menjelaskan, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang dilakukan pemerintah pun tidak melibatkan nelayan. Pemerintah hanya mengundang RT/RW dan hanya mengizinkan satu orang nelayan untuk berbicara. Nelayan menilai pemerintah tidak adil.

"Pemerintah keadilannya di mana? Maka itu, kami nelayan tidak akan pernah menyerah karena fakta di lapangan reklamasi itu merusak lingkungan, merugikan nelayan," ucap Iwan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya mengatakan akan tetap melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta. Hingga akhir masa jabatannya pada Oktober 2017 nanti, Ahok tidak akan mencabut izin reklamasi tersebut.

"Prinsipnya kami tidak pernah mencabut izin. Orang kami tidak pernah bikin surat berhenti kok," ujar Ahok, Kamis (4/5/2017).

Ahok mengatakan, jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta, maka proyek reklamasi tersebut akan kembali dilanjutkan.

Baca juga: Sandiaga Tegaskan Lagi, Pihaknya Tolak Reklamasi

Dilansir Harian Kompas edisi Sabtu (6/5/2017), Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan lagi izin lingkungan bagi pengembang pulau reklamasi C dan D. Namun, pengembang belum bisa meneruskan pembangunan karena dasar hukum menerbitkan izin mendirikan bangunan belum ada. Izin lingkungan untuk pengembang PT Kapuk Niaga Indah terbit pada 28 April 2017. Perusahaan dinilai telah memenuhi proses perizinan.

”Masih ada tahapan lain yang harus dipenuhi pengembang,” kata Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi, Jumat (5/5/2017).

Beberapa tahapan sebelum pembangunan di Pulau C dan D itu di antaranya pengurusan hak tanah, hak pengelolaan lahan, dan IMB. Di atas dua pulau itu sudah ada pembangunan.

Kompas TV Dengan harga tanah yang terus naik, rumah susun dengan harga terjangkau adalah solusi untuk punya tempat tinggal di Jakarta. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com