JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, sudah resmi ditetapkan sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. Keduanya dijadwalkan akan dilantik pada Oktober 2017.
Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, Oktober adalah bulan di mana dilakukan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P). Sehingga hampir dipastikan pengesahan APBD-P DKI 2017 dilakukan saat Anies-Sandi resmi memerintah.
Kendati demikian, seperti pada umumnya, pengesahan APBD-P DKI 2017 tentu akan melewati proses penyusunan dan pembahasan.
Proses ini akan terjadi sebelum Anies-Sandi menjabat, atau tepatnya saat Pemprov DKI masih dipimpin oleh gubernur petahana Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
Kondisi itulah yang kini memunculkan polemik. Dalam berbagai kesempatan, Ahok menyatakan APBD-P 2017 masih di bawah kewenangan pemerintahannya dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
Ahok tidak mengizinkan tim Anies-Sandi mengubah banyak APBD-P 2017. Sebab, Ahok dan Djarot masih ingin menyelesaikan program prioritas.
Menurut Ahok, tim Anies-Sandi bisa saja memberi masukan terhadap APBD-P tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa tim Anies-Sandi tidak dapat mengganti terlalu banyak APBD-P 2017.
"Jadi bukan berarti kamu ubah semua, kamu belum gubernur kok. Kan kalau kita niatnya sama-sama kan pasti enggak ada masalah, kita lanjutin kan," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (2/5/2017).
Kendati mempersilakan memberi masukan, Ahok menyatakan ketidaksetujuannya dan tidak mau mengakomodasi beberapa program Anies-Sandi, yang justru program tersebut merupakan program kampanye Anies-Sandi.
Di antaranya program Rumah Tanpa DP dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Untuk program Rumah Tanpa DP, Ahok menilai tak masuk akal menganggarkan uang APBD untuk warga yang ingin membeli rumah sehingga dia tidak akan memasukkan program itu ke APBP-P DKI 2017.
"Kalau usul soal mesti sediakan uang DP 0 persen, ya enggak masuk akal buat kami beli rumah. Menyediakan uang buat warga bisa cari rumah sendiri, beli sendiri, ya menyalahi aturan, kami enggak bisa," ujar dia.
Adapun untuk program KJP Plus, Ahok mengkritik diperbolehkannya penarikan uang tunai oleh peserta dan diikutsertakannya anak putus sekolah sebagai peserta program. Menurut Ahok, diperbolehkannya penarikan uang tunai merupakan langkah mundur dan diikutsertakannya anak putus sekolah sebagai peserta program akan membuat anak-anak tidak termotivasi untuk sekolah.
Karena itu, Ahok menyatakan tidak akan memasukkan program KJP Plus dalam APBD-P DKI 2017.
"Boleh populer, orang senang, buat yang tarik uang silakan. Kalau saya enggak akan kasih," ujar Ahok.
Pada kesempatan terpisah, Anies enggan berkomentar lebih lanjut mengenai keputusan Ahok yang tidak mau memasukkan program KJP Plus ke dalam APBD-P DKI 2017. Dia mengaku akan bicara langsung dengan Ahok mengenai hal tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.