Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penertiban Kembali Pasar Ikan dan Keengganan Anies Berkomentar

Kompas.com - 08/05/2017, 11:53 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan kembali bedeng yang dibangun warga di kawasan Kampung Akuarium, kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyebut, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan hunian liar di Pasar Ikan pada awal Mei 2017.

"Satpol PP tadi sudah ditegur, Minggu ini mau dirapikan. Satpol PP yang melakukan itu bersama wali kota," ujar Saefullah, Selasa (2/5/2017).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dia telah meminta Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi untuk menertibkan bangunan dan hunian liar di Pasar Ikan. Arahan itu disampaikan Ahok dalam rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta.

Ahok mengatakan, Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan berjanji tidak akan menggusur Pasar Ikan saat nanti sudah menjabat. Oleh karena itu, Ahok mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan pada saat dia masih menjabat gubernur.

Ahok tidak ingin kawasan yang termasuk dalam program revitalisasi kawasan wisata bahari tersebut terus diduduki bangunan liar.

"Janjinya (Anies) enggak digusur, tahu-tahu digusur kan enggak enak. Kalau sekarang kan enak, bilang, 'Bukan gue yang gusur, Ahok yang gusur'," kata Ahok.

(baca: Ahok: Pasar Ikan Gusur Saja, Kasihan Pak Anies kalau Enggak Digusur)

Mengetahui rencana itu, warga Pasar Ikan melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta langsung membuat konferensi pers. Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari LBH Jakarta, Mattew Michelle, meminta Ahok menghentikan rencana penertiban kembali kawasan tersebut.

Mattew menjelaskan, Ahok harusnya menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan di pengadilan. Ahok, lanjut Mattew, baru bisa menertibkan kawasan tersebut jika sudah ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Warga Pasar Ikan mengajukan gugatan kelompok atau class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/9/2016), terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Pihak warga Pasar Ikan juga mengundang Ahok untuk melakukan rekonsiliasi dengan warga Pasar Ikan dan menghargai hasil Pilkada DKI Jakarta yang telah dimenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Adapun Anies-Sandiaga telah berjanji tidak lagi melakukan penggusuran ketika nantinya menjabat sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Jadi sikap kami adalah gubernur harus menghormati proses hukum sampai ada putusan hukum tetap. Jika tidak, Pemprov DKI artinya sudah mengangkangi hukum dan menentang konstitusi," ujar Mattew, di Pasar Ikan, Jakarta Utara, Rabu (3/5/2017).

Mattew mempertanyakan dalih Pemprov DKI menggusur kawasan Pasar Ikan untuk revitalisasi. Menurut Mattew, sejak sebelum penggusuran, hingga rumah warga rata dengan tanah, dia dan warga Pasar Ikan belum pernah melihat desain rencana revitalisasi kawasan Sunda Kelapa yang dimaksud.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com