Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Lingkungan Hidup DKI Uji Kandungan Busa di Jalan Sudirman

Kompas.com - 08/05/2017, 11:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakkan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Mudarisin mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel busa mirip salju yang ditumpahkan di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (6/5/2017).

Dinas Lingkungan Hidup akan menguji kandungan busa tersebut.

"Hari ini diuji labnya. Kami mengidentifikasi sebetulnya materi itu mengandung apa, apakah mengandung surfaktan atau tidak," ujar Mudarisin saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/5/2017).

Mudarisin menjelaskan, surfaktan merupakan salah satu bahan aktif deterjen. Menurut Mudarisin, busa biasanya mengandung surfaktan.

Baca: Ahok Sebut Tumpahan Busa di Jalan Sudirman Kecerobohan Kerja MRT

Pengujian kandungan busa tersebut membutuhkan waktu paling cepat 10 hari. Mudarisin belum bisa menjelaskan bahaya kandungan dalam busa mirip salju tersebut sebelum hasil uji laboratorium keluar.

"Kami belum tahu komposisinya apa, makanya kami belum bisa menyampaikan bahayanya apa," kata Mudarisin.

Secara umum, surfaktan dalam deterjen biasanya mengandung fosfat. Mudarisin mengatakan, bahaya fosfat terhadap lingkungan menyebabkan eutrofikasi.

Dilansir dari laman Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), lipi.go.id, eutrofikasi merupakan proses pengayaan nutrisi dan bahan organik dalam air atau pencemaran air yang disebabkan munculnya nutrisi yang berlebihan ke dalam ekosistem perairan.

Air dikatakan tercemar apabila ada pengaruh atau kontaminasi zat organik maupun anorganik ke dalam air.

Baca: Dari Mana Asal Busa yang Dikira Salju di Jalan Sudirman?

Busa yang memenuhi Jalan Sudirman itu sempat viral dan menjadi perbincangan di dunia maya.

Tak sedikit yang menyebut busa tersebut sebagai salju. Busa tersebut merupakan merupakan material sisa proyek pembangunan mass rapid transit (MRT).

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menjelaskan, busa ditimbulkan oleh cairan sejenis sabun yang gunanya sebagai pelicin untuk membantu melunakkan tanah selama proses pengeboran terowongan.

"Ini adalah material sisa yg masih tersimpan dilokasi proyek MRT di Patung Pemuda meskipun kegiatan pengeboran terowongan sudah selesai seluruhnya pada 23 Februari 2017," kata William, Sabtu malam.

William menyatakan cairan untuk membersihkan peralatan kontraktor bukanlah cairan yang berbahaya untuk lingkungan dan keselamatan.

Ia mengaku sudah mengecek dan memegang cairan itu dan sama sekali tidak memberikan dampak negatif.

Kompas TV Tak Ada Hambatan untuk Penyelesaian MRT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com