Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panswaslu Jakut Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Kejaksaan

Kompas.com - 08/05/2017, 13:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Utara melimpahkan berkas perkara satu temuan dugaan tindak pidana pemilihan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Adapun kasus yang dilimpahkan terkait penggunaan formulir C6 milik orang lain yang dilakukan oleh Suparman, warga Lampung Utara, pada hari pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI 19 April 2017.

Suparman menggunakan C6 milik warga bernama Hasan Basri di tempat pemungutan suara (TPS) 54 di RW 07 Tugu Selatan, Kelurahan Koja, Jakarta Utara.

Berkas perkara laporan polisi nomor LP/487/IV/2017/PMJ/Resju tanggal  20 April 2017 dinyatakan lengkap atau P21.

"Gakkumdu telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana pemilihan kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Administrasi Jakarta Utara. Berkas atas nama Suparman dinyatakan P21," ujar Komisioner Divisi Hukum Panwas Jakarta Utara Benny Sabdo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/5/2017).

(baca: Polri Terima 220 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu)

Perbuatan Suparman diduga melanggar Pasal 178A UU Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Benny mengatakan, jaksa penuntut umum sedang menyiapkan teknis administrasi, termasuk surat dakwaan untuk segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam penegakan hukum pemilu, kata Benny, diperlukan pendekatan hukum secara progresif. Dia mengapresiasi kinerja kepolisian dan kejaksaan yang bekerja secara efektif, efisien dalam penanganan kasus tersebut.

Bawaslu DKI Jakarta menemukan sebanyak 308 temuan dan laporan dugaan pelanggaran pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebanyak 200 temuan pada Pilkada DKI putaran pertama dan 108 kasus pada pilkada putaran kedua.

Dari 308 itu, ada tujuh kasus yang dinyatakan sebagai tindak pidana pemilihan.

Kompas TV Masa Tenang, Bagi Sembako & Kampanye Hitam Lanjut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com