JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2017 belum dimulai. Sebab, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2016 terlebih dahulu.
"Sekarang kan belum bisa susun, kami susunnya ketika BPK sudah selesai audit dan sudah diparipurnakan," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/5/2017).
(baca: Seizin Ahok, Sekda Akan Ajak Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Bicarakan APBD-P)
Namun, Saefullah mengatakan tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah mulai mengusulkan program kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah hasil audit BPK keluar, usulan-usulan itu akan segera disusun.
"Kapan BPK selesai audit? Yaitu tanggal 30 Mei. Setelah itu baru kami ajukan anggaran perubahan," ujar Saefullah.
Adapun, gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, akan dilantik pada Oktober 2017. Untuk program 100 hari pemerintahan yang baru, Saefullah mengatakan tim sinkronisasi Anies-Sandi boleh memberi usulan.
Tentunya, kata Saefullah, dengan seizin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Barangkali bisa dikomunikasikan antara TAPD dengann tim sinkronisasi," ujar Saefullah.
(baca: Anies Tidak Tuntut Program-programnya Harus Masuk dalam APBD-P 2017)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.