JAKARTA, KOMPAS.com - Program Manajer dari RUJAK Center for Urban Studies Andesha Hermintomo mengatakan, pihaknya telah mendesain hunian yang diinginkan oleh warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Desain ini tercipta atas kerja sama dengan warga Pasar Ikan.
RUJAK Center merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaruh perhatian pada isu-isu perkotaan.
Terkait kawasan Pasar Ikan, warga di sana tetap bertahan meskipun Pemprov DKI telah menertibkan permukiman mereka pada April 2016.
Bahkan, warga melakukan gugatan kelompok atau "class action" dengan tuntutan agar Pemprov DKI kembali membangun permukiman mereka.
Andesha menyampaikan, desain itu sengaja dibuat dengan mengikutsertakan warga Pasar Ikan agar sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka.
(Baca juga: Sebelum Penertiban, Pemprov DKI Data Warga yang Bertahan di Pasar Ikan)
Selain itu, desain dibuat dari hasil riset yang dilakukan RUJAK Center untuk peruntukkan kawasan tersebut.
"Itu dimulai ya dari investigasinya RUJAK Center tentang tata ruang di sini, jelas di tata ruang yang dibangun zonanya P3," ujar Andesha saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/5/2017).
"Dari situ dimungkinkan pembangunan tersebut. Nah saya ceritain ke warga, lalu warga mengusulkan kenapa tidak kami buat rusun sendiri kalau memang di sini boleh dibangun rusun," ujar Andesha.
Rencana tersebut, lanjut Andesha, dilakukan 4 bulan setelah penggusuran. Dari hasil diskusi dengan warga, didapatkan sebuah desain kampung susun yang diinginkan warga.
Desain itu berupa kampung susun dengan bangunan seluas 36 meter persegi, terdiri dari empat lantai bangunan.
Lantai dasar bangunan juga sengaja didesain agar warga bisa berjualan. Andesha mengatakan, membangun sebuah permukiman juga harus memperhatikan aspek sumber penghidupan masyarakat.
Bangunan tersebut juga akan disertai ruang terbuka hijau (RTH). Seluruh bangunan akan berdiri di atas lahan yang memiliki luas sekitar 1 hektar.
Meski belum mengetahui berapa banyak bangunan yang bisa didirikan di kawasan itu, desain bangunan ditujukan untuk 400 kepala keluarga.
Jumlah itu mirip dengan jumlah KK yang tinggal di Pasar Ikan sebelum penertiban dilakukan. Desain itu, lanjut Andesha, mengadopsi permukiman warga yang lama.