Saefullah mengatakan, ada rumah susun yang sudah disiapkan untuk warga yang menduduki Pasar Ikan, yakni Rusun Rawa Bebek, Marunda, Bekasi KM 2, dan Rusun Komarudin.
Saat pembangunan kawasan Pasar Ikan sudah selesai, mereka juga bisa berdagang dan bekerja di sana. Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi juga tidak menyebutkan kepastian waktu penertiban.
Menurut dia, Wali Kota bertugas membuat surat yang ditujukan kepada Satpol PP Jakarta Utara untuk melakukan penertiban.
"Nanti kan kami akan mengeluarkan surat tugas. Wali Kota membuat surat tugas buat Satpol PP wilayah. Nanti tahapannya dikeluarkan oleh Satpol PP wilayah," kata Wahyu saat ditemui terpisah.
Menurut Wahyu, penertiban akan berjalan simultan dengan pengerjaan proyek pembangunan tersebut.
"Sambil berjalan paralel, sambil berjalan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.