Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Ketatnya Prosedur untuk Masuk ke Ruang Sidang Vonis Ahok

Kompas.com - 09/05/2017, 08:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga dari berbagai kelompok masyarakat sudah berkumpul di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, sejak Selasa (9/5/2017) pagi.

Mereka ingin masuk ke dalam ruang sidang untuk mengikuti persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pintu masuk menuju ruang sidang tidak kunjung dibuka hingga pukul 07.30 WIB. Berbagai kelompok masyarakat berkumpul di sekeliling pintu masuk itu.

Warga tidak bisa sembarangan masuk ke ruangan. Polisi mengatur pola kedatangan warga sedemikian rupa.

"Media dulu ya, media dulu yang boleh masuk," ujar salah seorang polisi.

Awak media pun segera mendekat ke arah pintu masuk. Di sana, rombongan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang mengenakan pakaian merah putih juga sudah siaga. Mereka berbaur dengan rombongan awak media.

"Tolong media dulu ya," ujar polisi kepada anggota ACTA.

Baca: Jelang Vonis Ahok, Pendukung Siapkan Tugu Keadilan dan 8.000 Mawar

Awak media pun harus menulis nama mereka terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu pengenal khusus. Setelah itu, satu per satu masuk dan melewati metal detector. Di dalam ruangan, polisi akan memeriksa tas mereka satu per satu.

Sementara tas diperiksa, polisi yang lain akan memeriksa badan pengunjung. Setelah awak media masuk, polisi baru mengizinkan kelompok masyarakat dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) termasuk ACTA untuk masuk. Sebelum masuk mereka sudah menyerahkan daftar nama kepada polisi.

"Sekarang GNPF ya, 25 orang," ujar polisi.

Baca: Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Berlangsungnya Sidang Vonis Ahok

Anggota GNPF juga diperlakukan sama. Tas dan badan mereka diperiksa. Beberapa anggota GNPF yang mengenakan jaket dan peci juga diminta untuk melepas terlebih dahulu.

Setelah tidak ada antrean lagi, pintu masuk langsung ditutup rapat. Tidak hanya itu, pintu masuk juga ditutup dengan gorden berwarna coklat sehingga orang yang berada di luar tidak melihat ke dalam ruangan.

Hari ini, Majelis Hakim akan membacakan vonis atas kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kompas TV Menko Polhukam Wiranto meminta kepada seluruh pihak agar kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama diserahkan sepenuhnya ke pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com