Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Siapkan Vonis Ahok sebagai Bukti di Sidangnya

Kompas.com - 09/05/2017, 13:33 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian, mengatakan pihaknya akan menjadikan vonis hakim dalam kasus penodaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai barang bukti di sidangnya.

"Harus dijadikan bahan rujukan buat Hakim nanti, kami juga akan menjadikan ini sebagai alat bukti, kami akan memasukkan berdasar pertimbangan vonis Hakim mengenai tidak ada unsur Buni Yani di situ," ujar Aldwin ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (9/5/2017).

Dalam vonisnya terhadap Ahok, Majelis Hakim mementahkan pembelaan penasehat hukum Ahok soal Buni Yani sebagai orang yang memprovokasi dan menimbulkan kegduhan di masyarakat.

Menurut hakim, tidak ada sangkut paut antara kasus Ahok dengan kasus Buni Yani. Pertimbangan hakim ini akan dijadikan bukti jika nanti Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memproses Buni Yani hingga persidangan.

Baca: Hakim: Keresahan Masyarakat Bukan karena Unggahan Buni Yani, tetapi Perbuatan Ahok

Kendati demikian, Aldwin masih berharap Kejaksaan menghentikan kasus kliennya. Hingga saat ini, belum ada panggilan dari Kejaksaan atau Pengadilan Negeri Depok terhadap Buni Yani.

"Ini meyakinkan lagi bahwa Ahok divonis 2 tahun itu, apa yang disuarakan Buni Yani itu bukan fitnah, artinya dia harus bebas," kata Aldwin.

Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Baca: Penjelasan Buni Yani Tulis Penistaan Terhadap Agama? soal Video Ahok

Ia dilaporkan oleh pendukung Ahok karena mengunggah potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu disertai dengan caption yang dianggap provokatif. Adapun Ahok, divonis bersalah menodakan agama atas pidatonya itu. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Kompas TV Menanti Vonis Ahok (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com