JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana di luar ruang sidang pembacaan vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi hening setelah massa pendukung Ahok mengetahui bahwa Ahok dihukum dua tahun penjara.
"Pak Ahok dihukum dua tahun, di atas tuntutan jaksa. Ini jadi air mata yang tertumpah hari ini," kata Birgaldo Sinaga, pimpinan massa pro-Ahok yang menggelar aksi di luar ruang sidang, di Jalan RM Harsono, Selasa (9/5/2017).
(Baca juga: Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Komentar Sandiaga Uno)
Tangisan pun pecah di tengah-tengah massa pro-Ahok. Ada yang menangis sambil bersujud, ada pula yang menangis terisak.
Sebagian di antaranya menangis sambil terus menyerukan kalimat "Bebaskan Ahok" dan "Ini tidak adil."
Sementara itu, Birgaldo yang ada di atas mobil komando terus berorasi dengan meneriakkan kata-kata semangat untuk para pendukung Ahok.
"Ini kesedihan. Bukan karena Ahok masuk penjara, tetapi karena orang baik dikriminalisasi. Dia sudah menjadi martir buat kita walaupun sejuta orang meludahi wajahnya dan menyeret kakinya ke jeruji besi," ujar Birgaldo.
(Baca juga: Bunga Merah dan Putih untuk Ahok Kini Jadi Sampah)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.