JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, ia tak akan mengingat sikap kasar yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kepadanya.
Sebab, menurut Lulung, Ahok telah mendapatkan pelajaran dari putusan hakim terhadapnya. Adapun Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus dugaan penodaan agama.
"Waktu Pak Ahok nyeret-nyeret nama Haji Lulung 'Eh kita lihat gue atau Haji Lulung yang duluan jadi tersangka'. Hari ini saya lupakan dan maafkan semuanya," ujar Lulung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/5/2017).
(Baca juga: Doa Lulung untuk Ahok...)
Lulung juga meminta kepada rekan-rekannya di DPRD DKI untuk memaafkan Ahok yang dinilainya telah menyinggung perasaan sejumlah anggota DPRD DKI.
"Saya minta teman-teman DPRD melupakan apa yang diperbuat, dilakukan Ahok terhadap DPRD. Cooling down," ujar Lulung.
Selama Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia kerap berseteru dengan Lulung maupun dengan anggota DPRD DKI lainnya.
Perseteruan dengan Lulung sempat memanas saat kasus mark up anggaran belanja UPS.
(Baca juga: Satpam "Rumah Lembang" Meninggal Usai Dengar Vonis Ahok)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Ahok terbukti melakukan tindak pidana menodai agama dengan melanggar Pasal 156a KUHP dalam sidang putusan pada Selasa pagi.
Majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan. Ahok kini mendekam di Rutan Cipinang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah resmi menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta yang menggantikan posisi Ahok di Pemprov DKI Jakarta.