Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesedihan Pendukung Ahok...

Kompas.com - 10/05/2017, 09:50 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Hari Selasa (9/5/2017) mungkin menjadi hari paling menyedihkan untuk para pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pasalnya, pada hari itu, orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut divonis hakim dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.

Sebelumnya, pendukung Ahok juga harus menerima kenyataan bahwa pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017. Kendati demikian, aliran dukungan terus disuarakan oleh para pendukung Ahok yang kerap menggunakan atribut kotak-kotak tersebut.

Di saat Ahok menanti vonis hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, mereka justru berorasi dan menggelar aksi simpatik "8.000 Mawar Merah-Putih untuk Ahok" di tengah Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.

“Ini adalah puncak dari sebuah perjalanan panjang tentang aksi mengawal sidang Ahok sejak awal sidang perdana November tahun lalu," kata pimpinan aksi, Birgaldo Sinaga.

Sebagai bentuk dukungan, massa pro-Ahok pimpinan Birgaldo terus menyuarakan agar hakim bisa membebaskan Ahok. Birgaldo dan pendukung lainnya sangat yakin jika mantan Bupati Belitung Timur itu tidak bersalah dan hanya menjadi korban politik dalam kasus penodaan agama.

“Di sini kami bukan membela Ahok dalam konteks individualnya, tetapi membela konstitusi, membela tentang roh dari para pendiri bangsa, agar Indonesia tidak tercerai berai,” ucap Birgaldo.

(baca: Mata Djarot Berkaca-kaca Saat Sampaikan Pesan Ahok kepada Pendukungnya)

Tawa berubah jadi tangis

Sepanjang aksi, para pendukung Ahok begitu semangay. Mereka berfoto dan berjoget di dekat mobil komando. Kala itu, mereka masih yakin Ahok akan divonis bebas oleh hakim.

Namun, kondisi berbalik 180 derajat setelah hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok. Suasana tiba-tiba sunyi setelah Birgaldo mengumumkan vonis tersebut di depan massa.

Adapun Ahok langsung menyatakan banding terhadap vonis tersebut.

"Pak Ahok dihukum dua tahun, di atas tuntutan jaksa. Ini jadi air mata yang tertumpah hari ini," ucap dia.

Beberapa pendukung Ahok kemudian menangis setelah mengetahui vonis hakim. Ada yang menangis sambil bersujud dan ada pula yang menangis terisak.

Sebagian pendukung menangis sambil menyerukan "bebaskan Ahok" dan "ini tidak adil."

"Ini kesedihan. Bukan karena Ahok masuk penjara tapi karena orang baik dikriminalisasi. Dia sudah menjadi martir buat kita walaupun sejuta orang meludahi wajahnya dan menyeret kakinya ke jeruji besi," ucap Birgaldo.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com