Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesedihan Pendukung Ahok...

Kompas.com - 10/05/2017, 09:50 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Hari Selasa (9/5/2017) mungkin menjadi hari paling menyedihkan untuk para pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pasalnya, pada hari itu, orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut divonis hakim dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.

Sebelumnya, pendukung Ahok juga harus menerima kenyataan bahwa pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017. Kendati demikian, aliran dukungan terus disuarakan oleh para pendukung Ahok yang kerap menggunakan atribut kotak-kotak tersebut.

Di saat Ahok menanti vonis hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, mereka justru berorasi dan menggelar aksi simpatik "8.000 Mawar Merah-Putih untuk Ahok" di tengah Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.

“Ini adalah puncak dari sebuah perjalanan panjang tentang aksi mengawal sidang Ahok sejak awal sidang perdana November tahun lalu," kata pimpinan aksi, Birgaldo Sinaga.

Sebagai bentuk dukungan, massa pro-Ahok pimpinan Birgaldo terus menyuarakan agar hakim bisa membebaskan Ahok. Birgaldo dan pendukung lainnya sangat yakin jika mantan Bupati Belitung Timur itu tidak bersalah dan hanya menjadi korban politik dalam kasus penodaan agama.

“Di sini kami bukan membela Ahok dalam konteks individualnya, tetapi membela konstitusi, membela tentang roh dari para pendiri bangsa, agar Indonesia tidak tercerai berai,” ucap Birgaldo.

(baca: Mata Djarot Berkaca-kaca Saat Sampaikan Pesan Ahok kepada Pendukungnya)

Tawa berubah jadi tangis

Sepanjang aksi, para pendukung Ahok begitu semangay. Mereka berfoto dan berjoget di dekat mobil komando. Kala itu, mereka masih yakin Ahok akan divonis bebas oleh hakim.

Namun, kondisi berbalik 180 derajat setelah hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok. Suasana tiba-tiba sunyi setelah Birgaldo mengumumkan vonis tersebut di depan massa.

Adapun Ahok langsung menyatakan banding terhadap vonis tersebut.

"Pak Ahok dihukum dua tahun, di atas tuntutan jaksa. Ini jadi air mata yang tertumpah hari ini," ucap dia.

Beberapa pendukung Ahok kemudian menangis setelah mengetahui vonis hakim. Ada yang menangis sambil bersujud dan ada pula yang menangis terisak.

Sebagian pendukung menangis sambil menyerukan "bebaskan Ahok" dan "ini tidak adil."

"Ini kesedihan. Bukan karena Ahok masuk penjara tapi karena orang baik dikriminalisasi. Dia sudah menjadi martir buat kita walaupun sejuta orang meludahi wajahnya dan menyeret kakinya ke jeruji besi," ucap Birgaldo.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com