JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Addie MS merasa ada hal yang tidak benar dalam proses hukum yang dijalani Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia merasa vonis dua tahun penjara terhadap Ahok dipengaruhi oleh tekanan.
"Saya sebagai awam hukum, tetapi saya seperti masyarakat lainnya, punya nurani, dan saya merasa ada sesuatu yang tidak benar," ujar Addie di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/5/2017).
Addie mengaku mengikuti proses persidangan Ahok sejak dakwaan hingga putusan. Namun, dia merasa hasil persidangan tersebut tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan selama persidangan berlangsung.
"Saya enggak ngerti, ini seperti mengikuti cerita yang tidak logis saja, tidak masuk akal antara pemaparan dari awal kemudian ke hasil itu, seperti pemaparannya apa, hasilnya apa," kata Addie.
Baca: Addie MS: Dari Pak Djarot Saya Belajar Arti Persahabatan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama dalam sidang putusan pada Selasa (9/5/2017).
Seusai sidang, Ahok langsung dibawa ke Rutan Kelas I Cipinang. Namun, ia kemudian dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Rabu (10/5/2017) dini hari.
Ahok dan tim penasihat hukumnya mengajukan banding atas vonis tersebut. Selain itu, tim penasihat hukum Ahok juga telah mengajukan surat penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca: Addie MS Sampaikan Pesan Persatuan di Balai Kota
Permohonan penangguhan penahanan diajukan agar Ahok tidak ditahan usai menerima putusan hakim. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga menjadi panjamin untuk penangguhan penahanan Ahok.