Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balai Kota Tutup, "Standing Figure" Ahok-Djarot Dikeluarkan demi Warga

Kompas.com - 11/05/2017, 12:29 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas pengamanan dalam (pamdal) Balai Kota mengeluarkan standing figure Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat serta dua karangan bunga ke luar halaman Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Biasanya, standing figure Ahok-Djarot itu berada di balairung atau pendopo Balai Kota DKI Jakarta. Sementara, karangan bunga berada di halaman Balai Kota.

Komandan pamdal yang sedang piket, Bambang Irawan mengatakan, mereka sengaja mengeluarkan standing figure Ahok-Djarot dan dua karangan bunga ke luar area Balai Kota agar warga bisa berfoto.

Balai Kota DKI Jakarta ditutup pada Kamis ini untuk menghormati hari besar keagamaan Waisak.

"Ini inisiatif kami saja karena ini kan hari libur, hari besar. Pak Djarot pun kemarin kan sudah mengatakan, hormati hari besar agama, enggak boleh ada aksi," ujar Bambang di depan Balai Kota.

Bambang mengatakan, inisiatif tersebut bermula karena banyak warga yang meminta masuk ke dalam area Balai Kota untuk melihat karangan bunga hingga berfoto dengan standing figure Ahok-Djarot.

"Kan animo masyarakat ini terlalu besar, akhirnya kami ambil inisiatif, kami keluarkan saja bunga dua (karangan), sama patung Bapak. Biar nanti mereka enggak masuk ke dalam," kata Bambang.

Pantauan Kompas.com, dua karangan bunga dan standing figure Ahok-Djarot itu ditempatkan di trotoar dekat gerbang masuk menuju Balai Kota.

Warga, mulai dari anak-anak hingga lansia mengantre untuk bisa berfoto dengan standing figure Ahok-Djarot itu.

Salah satu warga, Deki (58), datang dari Cinere untuk memberikan dukungannya.

"Mau foto, mendukung Bapak Ahok supaya dibebaskan," kata Deki.

Selain aktivitas berfoto dengan standing figure Ahok-Djarot, warga juga mengumpulkan fotokopi KTP.

(Baca: Kumpul di Balai Kota, Pendukung Ahok Kumpulkan KTP Jaminan Penangguhan Penahanan)

Fotokopi tersebut akan digunakan sebagai jaminan penangguhan penahanan Ahok, juga mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 156 dan 156a KUHP tentang penodaan agama.

Selain itu, fotokopi akan digunakan untuk meminta pemerintah menindak tegas ormas yang anti-Pancasila.

Kompas TV Djarot, Addie MS, dan Pendukung Ahok Nyanyikan Lagu Nasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com