Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pendukung Ahok yang Bermalam di Trotoar Jalan Mako Brimob

Kompas.com - 11/05/2017, 14:36 WIB
Sherly Puspita

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 25 orang pendukung Basuki Tjahja Purnama (Ahok) masih bertahan di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob), Depok, Kamis (11/5/2017).

Hanya dengan beralaskan banner bekas, para pendukung menginap di trotoar bagian depan gedung Mako Brimob sejak semalam, Rabu (10/5/2017).

"Kami semuanya berjumlah 25 orang. Kami tidak boleh tidur di halaman Mako Brimob, jadi kami menginap di pinggir jalan sini (trotoar)," ujar salah satu pendukung Ahok yang turut menginap, Daniel Batubara, Kamis.

Daniel mengatakan, meski hanya diperbolehkan tidur di trotoar, tak ada pendukung yang merasa keberatan.

"Ya memang aturannya begitu. Kami boleh menginap di sini asal tidak mengganggu lalu lintas dan tetap menjaga kebersihan. Kami tidak masalah," tuturnya.

Baca: Petugas Tunjukkan Daftar Nama yang Boleh Kunjungi Ahok di Mako Brimob

Pria yang berasal dari kota Depok ini pun merasa tak ada masalah berarti yang dirasakan selama menginap di kawasan tempat Ahok ditahan ini.

"Kami ber-25 sehat semua, makan juga cukup, mau ke kamar mandi bisa ke mushala, pom bensin, bahkan warga sekitar sini memperbolehlan kami meminjam kamar mandinya," cerita dia.

Kekhawatiran aparat keamanan mengenai kondisi cuaca dan kemungkinan adanya penyerangan oleh kelompok tertentu pun tak dialami oleh para pendukung Ahok.

"Aman di sini, ini karena kuasa Tuhan yang Maha Esa, kami bersyukur," tambahnya.

Baca: Nyanyian dan Tarian Pendukung Ahok di Mako Brimob

Selama menginap, tak ada penjagaan khusus yang dilakukan para aparat keamanan di lokasi sekitar Mako Brimob.

"Enggak ada pengamanan khusus, hanya ada polisi yang memang piket di pos keamanan. Tapi aman semua, terkendali," tandasnya.

Sebelumnya, Polisi hanya mengizinkan 5 orang relawan saja menginap di kawasan Mako Brimob. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi sekitar Mako Brimob tetap kondusif.

Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob setelah divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Kompas TV Usai Vonis, Aksi Simpatik & Upaya Rekonsiliasi Beriringan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com