Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Tak Masuk Daftar Nama yang Diizinkan Jenguk Ahok

Kompas.com - 11/05/2017, 14:53 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Semenjak dipindahkan di Mako Brimob, kunjungan untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibatasi. Terdapat daftar nama-nama yang diizinkan mengunjungi gubernur DKI Jakarta non-aktif ini.

Meski demikian, dalam daftar nama tersebut tak tercantum nama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Padahal, Djarot boleh dibilang sebagai salah satu orang terdekat Ahok.

Sebelum menjadi Plt gubernur, Djarot menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Ahok. Selain itu, Djarot pun kembali menjadi pasangan Ahok untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 DKI.

Hari ini, Kamis (11/5/2017) petugas keamanan yang bertugas di pos pengamanan Mako Brimob menunjukkan selembar kertas berisi daftar nama orang-orang terdekat Ahok yang diizinkan melakukan kunjungan.

"Hanya ini saja ya yang boleh berkunjung, selain itu tidak boleh," ujar seorang aparat bernama Heru Tri, Kamis.

Baca juga: Petugas Tunjukkan Daftar Nama yang Boleh Kunjungi Ahok di Mako Brimob

Anggota tim kuasa hukum Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki "Ahok"Tjahaja Purnama, I Wayan Sidarta mengatakan tidak mengetahui secara pasti siapa yang membuat list nama yang boleh menjenguk Ahok di Mako Brimob, Depok. Namun, lanjut Wayan, ada kemungkinan list itu dibuat oleh Fifi Lety, adik sekaligus kuasa hukum Ahok.

Wayan mengatakan, kemungkinan pembatasan list nama yang boleh menjenguk Ahok untuk menghindari ada pihak-pihak yang mencoba untuk mengambil keuntungan dari situasi saat ini.

Wayan mengatakan, saat Ahok ditahan, ada pihak yang sengaja menyatut namanya. Oknum tersebut menyebut bahwa penangguhan Ahok telah disetujui. Padahal, permohonan penangguhan masih terus diproses.

Wayan menambahkan, dari list nama-nama tersebut terlihat bahwa nama yang diperbolehkan untuk menjenguk Ahok adalah nama-nama yang akan sering berinteraksi dengan Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com