Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/05/2017, 19:02 WIB
|
EditorDian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Ops Korps Brimob Kombes Pol Waris Agono menjelaskan gambaran umum ruang tahanan yang ditempati terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok menempati rutan tersebut sejak Rabu (10/5/2017).

"Bloknya itu tidak ada, itu ada di dalam ruang tahanan yang berada di Mako Brimob. Sama seperti tahanan lainnya," ujar Waris di Mako Brimob, Kamis (18/5/2017).

Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Ahok yang merupakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.

"Rutan Ahok ada di lantai 1. Ukuran ruangan 2×3 (meter) untuk satu orang aja, tidak pakai kasur, hanya beralas saja dan kamar mandi di dalam," paparnya.

Baca: 14 Daftar Nama yang Boleh Jenguk Ahok di Mako Brimob

Ia juga menginformasikan, sampai dengan hari ini kondisi kesehatan Ahok sangat baik.

"Sehat, karena setiap hari dilakukan pengecekan kondisi kesehatan," terangnya.

Selain itu, Waris juga meluruskan informasi yang selama ini beredar mengenai kemungkinan Ahok ditahan bersama Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Pimpinan aksi Bela Islam 313 itu ditangkap polisi pada Kamis (30/3/2017) atas dugaan upaya makar.

"Beda tahanan dia (dengan Al Khathathath). Ada di dalem juga dia (ruangan terpisah)," pungkasnya.

Baca: Lewat Handy Talky, Ahok Minta Massa Pendukungnya Bubar

Kompas TV Ahok Divonis, Bagaimana Tanggapan Keluarga? (Bag. 1)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Relawan Ganjar: 20 Tahun Kepemimpinan PKS di Depok hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Relawan Ganjar: 20 Tahun Kepemimpinan PKS di Depok hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Megapolitan
Anak-Istrinya Kerap Pamer Harta, Berapa Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy?

Anak-Istrinya Kerap Pamer Harta, Berapa Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy?

Megapolitan
50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di Ciliwung

50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di Ciliwung

Megapolitan
Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Megapolitan
Profil dan Rekam Jejak Massdes Arroufy, Pejabat Dishub DKI yang Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan

Profil dan Rekam Jejak Massdes Arroufy, Pejabat Dishub DKI yang Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan

Megapolitan
Dukung Kaesang jadi Calon Wali Kota, Relawan Ganjar: Depok Butuh Pemimpin Muda dan Asyik

Dukung Kaesang jadi Calon Wali Kota, Relawan Ganjar: Depok Butuh Pemimpin Muda dan Asyik

Megapolitan
Soal Anak-Istri Kabid Dishub DKI Hobi Pamer Harta, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing

Soal Anak-Istri Kabid Dishub DKI Hobi Pamer Harta, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing

Megapolitan
Rusun untuk Tunawisma di Jakarta Diresmikan, Harga Sewa Rp 10.000 per Bulan

Rusun untuk Tunawisma di Jakarta Diresmikan, Harga Sewa Rp 10.000 per Bulan

Megapolitan
Sidang Putusan Sela AG dalam Kasus Penganiayaan D Digelar Senin Pekan Depan

Sidang Putusan Sela AG dalam Kasus Penganiayaan D Digelar Senin Pekan Depan

Megapolitan
Nasib Miris Korban PT Naila: Kumpulkan Uang Susah Payah, Tak Kunjung ke Tanah Suci sampai Akhir Hayat

Nasib Miris Korban PT Naila: Kumpulkan Uang Susah Payah, Tak Kunjung ke Tanah Suci sampai Akhir Hayat

Megapolitan
Persiapan Terminal Pulo Gebang Sambut Arus Mudik

Persiapan Terminal Pulo Gebang Sambut Arus Mudik

Megapolitan
Istri Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Juga Diperiksa Buntut Pamer Barang Mewah di Medsos

Istri Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Juga Diperiksa Buntut Pamer Barang Mewah di Medsos

Megapolitan
Ketua RT Janji Terus Perjuangkan Hak Warga Sampai Ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air Ditertibkan

Ketua RT Janji Terus Perjuangkan Hak Warga Sampai Ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke