Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Jelaskan Isu soal "Dissenting Opinion" Hakim

Kompas.com - 12/05/2017, 14:07 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Edi Danggur, meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion di antara anggota majelis hakim yang memutus perkara Ahok.

Ada informasi yang menyebutkan bahwa dua dari lima anggota majelis hakim tidak sepakat dengan putusan Ahok bersalah dan dianggap menodai agama. Informasi ini berkembang luas di jejaring sosial dan grup aplikasi chat WhatsApp.

"Kalau dari putusan, hal itu tidak tampak. Tidak ada dissenting opinion di antara para hakim. Mereka sudah bulat dengan putusan itu," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/5/2017) siang.

Menurut Edi, pihaknya mendapati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili Ahok sebagai satu kesatuan suara. Jika memang ada perbedaan pendapat, hal itu dianggap wajar dalam setiap perkara yang ditangani lebih dari satu hakim.

Baca: Tuntutan Jaksa yang Dinilai Tidak Tepat dan Vonis Lebih Berat untuk Ahok

Perbedaan pendapat yang dimaksud dianggap sebagai pertimbangan sebelum majelis memutuskan sebuah putusan bersama. Dalam kasus Ahok, majelis menyatakan Ahok bersalah dan terbukti menodai agama dengan melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ahok juga dipidana hukuman dua tahun penjara dan kini masih menghuni rutan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kompas TV Dinamika politik di Ibu Kota pasca vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penodaan agama belum juga mereda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com