JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta terkait temuan narkoba di tempat hiburan malam Illigals, Jakarta Barat. Jika laporan sudah diterima, diskotek itu akan diberikan surat peringatan pertama.
Pemprov DKI akan menutup tempat hiburan yang menjadi tempat peredaran narkoba atau kedapatan ada narkoba di dalamnya sebanyak dua kali. Aturan itu mulai diterapkan sejak masa pemerintahan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kalau ini pasti seperti itu, kalau terbukti kan satu peringatan pertama. Kalau ada (narkoba) lagi di situ langsung tutup sama seperti yang lain, seperti kemarin yang sudah kami tutup yang dulu itu Stadium dan Mille's," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/5/2017).
Diskotek Stadium ditutup pada Mei 2014. Penutupan dilakukan setelah ada oknum anggota polisi mengalami overdosis di sana. Sementara penutupan Diskotek Mille's dipicu oknum anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengkonsumsi narkoba di diskotek tersebut.
Baca juga: Diskotek Stadium Ditutup, Ini Kata Pengusaha Hiburan
Baca juga: Diskotek Milles Ditutup, 800 Karyawan Langsung Kehilangan Pekerjaan
"Jadi begitu ya, kalau ketemu lagi (narkobanya) ya langsung kami tutup," kata Djarot.
Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggelar razia di diskotek Illigals, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2017) dini hari. Dari razia tersebut didapati ribuan ekstasi dan ratusan paket sabu siap edar.
Barang bukti yang didapat dari razia itu adalah, ekstasi logo kembang sebanyak 500 butir, ekstasi warna ungu tanpa logo sebanyak 340 butir, dan ekstasi logo A warna hijau sebanyak 160 butir. Selain itu, juga disita Happy Five (H5) sebanyak 470 butir, sabu paketan 0,6 gram sebanyak 372 buah, sabu paketan 0,5 gram sebanyak 139 buah, sedotan untuk bong sebanyak 16 buah, bong (alat hisap) kaca sebanyak 2 buah, dan timbangan digital sebanyak 3 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.