Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Narkoba, Putra Ayu Azhari Dikenakan Wajib Lapor

Kompas.com - 12/05/2017, 15:24 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sean Azad, putra aktris Ayu Azhari, dikenakan wajib lapor dan ikut tahapan rehabilitasi setelah ketahuan petugas BNN Provinsi DKI Jakarta positif mengonsumsi narkoba di klub malam Illigals, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2017) dini hari. Selama proses wajib lapor dan rehabilitasi, KTP Sean ditahan pihak BNNP DKI.

Baca juga: Sempat Terjaring Razia, Putra Ayu Azhari Dipulangkan oleh BNNP DKI

"Yang bersangkutan telah kami interogasi dan menjalani proses assessment. Hasilnya, kami lakukan rawat jalan bagi yang bersangkutan," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen (Pol) Johny P Latupeirissa di kantornya, Jumat (12/5/2017) siang.

Johny menjelaskan, Sean telah dipulangkan saat ini setelah menjalani proses assessment. Alasan penahanan KTP Sean adalah untuk menjamin dia bisa terus menjalankan wajib lapor dan rehabilitasi yang diadakan pihak BNN.

"Sekarang kami sudah mengambil datanya, mengamankan KTP yang bersangkutan sebagai jaminan supaya dia mau ikut program rehabilitasi karena banyak yang ikut rehab tapi tidak selesai karena tidak ada sanksinya," kata Johny.

Sebagai ganti KTP, BNNP DKI memberikan surat keterangan kepada Sean. Surat keterangan itu menjelaskan bahwa pemilik KTP sedang mengikuti proses rehabilitasi narkoba dan KTP akan dikembalikan setelah proses rehabilitasi selesai.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta terkait kemungkinan Sean mengajukan pembuatan KTP baru dengan laporan kehilangan ke kelurahan atau kecamatan.

Sean merupakan satu dari 76 pengunjung Illigals yang didapati positif mengonsumsi narkoba pada saat dirazia BNNP DKI. Selain mengamankan puluhan orang tersebut, BNNP DKI juga menangkap dua terduga pengedar yang sudah biasa beroperasi di Illigals, yaitu DI dan NR.

Barang bukti yang disita dari operasi tersebut adalah ekstasi logo kembang sebanyak 500 butir, ekstasi warna ungu tanpa logo sebanyak 340 butir, dan ekstasi logo A warna hijau sebanyak 160 butir. Selain itu, juga disita Happy Five (H5) sebanyak 470 butir, sabu paketan 0,6 gram sebanyak 372 buah, sabu paketan 0,5 gram sebanyak 139 buah, sedotan untuk bong sebanyak 16 buah, bong (alat hisap) kaca sebanyak 2 buah, dan timbangan digital sebanyak 3 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com