JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan AL, terduga pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak pernah mengunjungi kediaman Novel.
"Tidak pernah (ke rumah Novel)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/5/2017).
Meski dicurigai, AL saat ini masih berstatus sebagai saksi. Ia dicurigai berdasarkan informasi yang disampaikan Novel ke polisi.
Polisi berusaha menguak alibi AL saat insiden penyerangan pada Selasa (11/4/2017) pagi. Keluarga AL akan diperiksa untuk memastikan alibi ini.
Baca: Polisi Belum Temukan Bukti AL Pelaku Penyerang Novel
"Untuk tanggal 10 (Mei 2017) dan 11 (Mei 2017) jadi kita ada bukti bahwa yang bersangkutan tidak ada kaitannya di situ," kata Argo.
AL juga diketahui bersaudara dengan salah satu "mata elang" yang sempat dicurigai sebagai penyerang Novel. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 20 saksi.
Baca: AL Bersaudara dengan Mata Elang yang Diduga Terkait Penyerangan Novel
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang dengan air keras jenis asam sulfat usai menunaikan shalat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan di dekat rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (11/4/2017). Pelakunya dua orang berboncengan naik motor mengenakan jaket hitam dan helm.