Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahok Pertanyakan Lambatnya Proses Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 12/05/2017, 18:10 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumat (12/5/2017) sore, tim kuasa hukum Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan, kedatangan mereka untuk menanyakan secara langsung alasan lambatnya proses penangguhan penahanan Ahok yang telah diajukan.

Ia mengatakan, banyak pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat soal lamanya hasil keputusan penangguhan Ahok. Untuk itu ia ingin mendiskusikan apa saja kendala serta meminta saran agar pihaknya bisa menjelaskan perihal proses penangguhan itu kepada masyarakat yang mendukung Ahok.

"Makanya kami rapat tadi jam 09.00 WIB memutuskan mari sama-sama mencoba ke Pengadilan Tinggi untuk mendapat penjelasan dari informasi. Barangkali ada saran-saran dari Pengadilan Tinggi," ujar Wayan di Gedung Pengadilan Tinggi, Jumat sore.

"Siapa tahu ketua berkenan menerima kami untuk memberikan penjelasan, supaya para pendukung Ahok, para wartawan dengn mudah dapat menangkap bahwa segala kebijakan yang ada di pengadilan sudah dapat diterima karena berdasarkan undang-undang, kan begitu," ujar Wayan.

Wayan mengatakan, penjelasan terkait proses penangguhan Ahok juga untuk memberikan pengertian kepada pendukung Ahok yang berada di luar Jakarta. Wayan mengatakan banyak aksi bakar lilin yang dilakukan untuk mengespresikan kekecewaan mereka.

"Kalo penetapan (penahanan) boleh oleh ketua, sebagai hal yang kedua, lalu apakah ketua enggak boleh menangguhkan? Kalau enggak boleh, kami diberitahu, agar pertanyaan masyarakat ini bisa dijawab," ujar Wayan.

Baca: Alasan Pengadilan Tinggi DKI Belum Proses Permohonan Penangguhan Penahanan Ahok

Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi sebelumnya mengatakan, sampai saat ini, Pengadilan Tinggi masih belum menerima berkas perkara Gubernur non-aktif Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hal itu membuat proses permohonan penangguhan penahanan belum bisa diproses. Selain itu, pengajuan banding dari PN Jakarta Utara juga belum diterima sehingga Pengadilan Tinggi masih belum bisa menunjuk hakim yang menangani perkara Ahok.

Kompas TV Penangguhan Penahanan Ahok Diupayakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com